Selasa 10 Mar 2020 05:45 WIB

Menpora Pimpin Bimbingan Teknis LHKPN Kemenpora

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti para pejabat Eselon I, II, III Kemenpora.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
Menpora Zainudin Amali hadir pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Bimtek Pengisian LHKPN), di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/3) siang.(istimewa)
Foto: istimewa
Menpora Zainudin Amali hadir pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Bimtek Pengisian LHKPN), di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/3) siang.(istimewa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Bimtek Pengisian LHKPN), di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Senin (9/3). Ada pesan penting yang Menpora sampaikan yakni segera tingkatkan pelaporan, sekaligus apresiasi kepada KPK yang selalu memberikan bantuan berupa penjelasan dan hal lain yang diperlukan guna kelancaran LHKPN. 

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti para pejabat Eselon I, II, III Kemenpora, dengan nara sumber spesialis pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN, didahului dengan paparan penjelasan dan diakhiri dengan praktik pengisian.

"Apresiasi kepada KPK, ini bantuan sangat berharga buat Kemenpora, dan terima kasih untuk kesekian kalinya KPK tidak pernah bosan membantu kami. Mengingat berdasarkan laporan bahwa dari Kemenpora belum signifikan pelaporannya maka perlu spirit untuk meningkatkan," ucapnya.

Menyikapi LHKPN tidak perlu ditakuti, dari pemaparan dan penjelasan pada bimtek tinggal dipraktikkan."Perlu menjadi perhatian serius kita semua, tadi dapat informasi tahun 2019 baru sekitar 68%, awal Maret ini mulai dicicil dan tingkatkan. Tidak ada hal rumit dan sulit, tinggal kita isi saja, jangan menakutkan, ini hal biasa saja," ujar Menpora.

"Sekarang mulai saya terapkan, sebagai persyaratan bidding pengisian pejabat dan kenaikan pangkat pejabat saat jelang pensiun maka yang saya lihat pertama adalah apakah yang bersangkutan sudah LHKPN, agar semuanya enak kedepannya," tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement