Selasa 10 Mar 2020 04:00 WIB

OJK: Tingkat Kredit Macet di Solo Raya Capai 10,26 Persen

Salah satu debitur besar di Solo Raya masuk kategori nonlancar sejak September 2019.

Kredit macet (ilustrasi)(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Kredit macet (ilustrasi)(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakartamencatat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di Solo Raya hingga Januari 2020 mengalami peningkatan mencapai 10,26 persen dibanding tahun sebelumnya. Kepala OJK Kota Surakarta, Eko Yunianto, mengatakan peningkatan angka tersebut sangat signifikan menjadi pekerjaan rumah OJK, jika dibandingkan posisi yang sama Januari 2019 yang hanya 2,08 persen.

Menurut Eko Yunianto hal tersebut karena salah satu debitur besar di bidang tekstil yang mulai masuk kategori nonlancar sejak September 2019. Satu debitur ini, kontribusinya sekitar 30 persen terhadap total jumlah debitur yang nonlancar lainnya.

Baca Juga

Sehingga, sangat mempengaruhi NPL secara keseluruhan, karena outstanding-nya besar. "Kami telah melakukan koordinasi dengan industri jasa keuangan untuk melakukan monitoring terhadap memburuknya kualitas kredit ini. Jika kondisi ini, berlarut-larut tanpa dilakukan penyelesaian, maka dampaknya akan mengurangi potensi pendapatan industri jasa keuangan," katanya di Solo, Senin (9/3).

Dia mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan, karena bank-bank besar yang memberikan pinjaman berkantor di pusat. Maka dilakukan koordinasi oleh pengawas OJK pusat. Namun, kata dia, karena debitur besar tersebut di Kota Solo Raya, maka mempengaruhi NPL keseluruhan di daerah dan sekitarnya.

Menurut dia, tingkat NPL tertinggi diduduki oleh Kota Surakarta sebesar yakni 13,54 persen, Kabupaten Boyolali sebesar 1,89 persen, sedangkan Karanganyar 1,63 persen, Klaten 1,81 persen, Sragen 1,82 persen, Sukoharjo 1,73 persen, dan Wonogiri 1,58 persen.

Dia menjelaskan meningkatnya NPL tersebut dipengaruhi oleh banyaknya debitur, mulai dari debitur kecil, sedang, menengah, hingga besar. Industri jasa keuangan sudah melakukan upaya dengan adanya debitur yang mulai tidak lancar. Untuk membantu menyelesaikan keuangannya.

"Kami melihat dari bank umum terlebih dahulu. Sedangkan, jika dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional hingga posisi Januari 2020 pertumbuhan kredit yang diberikan juga tumbuh di atas perbankan umum, yakni mencapai 12,06 persen, sedangkan dana pihak ketiga tercatat tumbuhnya 13,85 persen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement