Senin 09 Mar 2020 14:03 WIB

Afghanistan Tunda Pelantikan Presiden

Dua capres Afghanistan mendeklarasikan kemenangan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani
Foto: timesofman
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Presiden Afganistan Ashraf Ghani menunda upacara pelantikan untuk dirinya sendiri pada Senin (9/3). Keputusan itu diambil karena saingannya Abdullah Abdullah juga menunda upacara sumpah seremonial yang telah dijadwalkan untuk klaim kemenangannya.

Kedua orang itu telah mengklaim kepemimpinan Afghanistan setelah pemilihan yang disengketakan pada September. Mereka pun berencana untuk melakukan pengambilan sumpah, tetapi ternyata memutuskan untuk mengurungkannya.

Baca Juga

Pejabat dari pihak Ghani yang bersifat anonim yang dikutip dari Reuters menyatakan, upacara Ghani telah ditunda hingga pukul 13.00 waktu setempat. Keputusan itu setelah Abdullah menawarkan penundaan upacara yang jika dituruti akan melakukan hal sama.

"Kami sedang dalam negosiasi serius dengan tim Abdullah sejak tadi malam, dan itu masih berlangsung. Kami berharap dapat mencapai kesepakatan dengan tim Abdullah," kata pejabat itu.

Komisi Pemilihan Umum Afghanistan bulan lalu mengumumkan bahwa Ghani telah mempertahankan kekuasaan dengan memenangkan pemilihan 28 September. Namun, saingannya yang lama menolak itu dan menyatakan dirinya pemenang.

Krisis politik datang ketika pemerintah Afghanistan mempersiapkan pembicaraan dengan Taliban. Langkah ini menindaklanjuti pakta 29 Februari antara Amerika Serikat (AS) dan kelompok itu mengenai penarikan pasukan AS setelah 18 tahun perang.

Para diplomat dari Barat di Kabul mengatakan tidak jelas bagaimana situasi ini dapat diselesaikan. "Jika Ghani bertekad untuk memegang sumpahnya, maka Abdullah mungkin tiba-tiba memutuskan untuk menahannya juga ... semuanya melayang untuk saat ini," kata seorang diplomat.

Diplomat lain mengatakan bahwa di tengah ketidakpastian, banyak utusan asing sedang menunggu sinyal hijau dari AS tentang apakah akan menghadiri upacara Ghani. Kondisi itu penting karena Ghani dan Abdullah sama-sama memegang peran dalam pemerintahan sebelumnya di bawah perjanjian pembagian kekuasaan yang diperantarai AS yang mengikuti pemilihan pada 2014.

Komisi Pemilihan Independen (IEC) mengumumkan Ghani sebagai pemenang pada 18 Februari. Di bawah undang-undang pemilihan, upacara pengambilan sumpah presiden harus dilakukan dalam waktu 30 hari sejak pengumuman itu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement