Ahad 08 Mar 2020 14:09 WIB

40 Peserta Lolos Uji Kompetensi Calon Anggota Baznas

Baznas menunggu saran dan masukan publik atas 40 calon anggota Baznas.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Suasana konferensi pers Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) soal pembukaan lelang jabatan Direktur Penghimpunan Zakat, di Baznas, Jakarta, Jumat (6/3).
Foto: Imas Damayanti/REPUBLIKA
Suasana konferensi pers Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) soal pembukaan lelang jabatan Direktur Penghimpunan Zakat, di Baznas, Jakarta, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2020-2025 sudah memasuki tahap akhir. Terakhir, para peserta mengikuti tahap uji kompetensi. Sebanyak 40 peserta ditetapkan lulus seleksi kompetensi. Peserta yang lolos sudah diumumkan oleh Tim Seleksi (Timsel), Rabu (4/3).

"Kami sudah umumkan, ada 40 peserta lulus seleksi uji kompetensi. Tahap selanjutnya, kami menunggu saran dan masukan publik atas 40 calon tersebut," ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin, dikutip di laman resmi Kemenag, Ahad (8/3).

Muhammadiyah Amin menyebut publik diberi kesempatan untuk memberikan masukan tentang rekam jejak integritas calon peserta sebelum masuk ke tahap selanjutnya. Menurutnya, masukan dari masyarakat bisa disampaikan secara tertulis. Masukan ditujukan kepada Tim Seleksi paling lambat Kamis 12 Maret 2020, dikirim ke Sekretariat Pansel di Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin Jakarta atau melalui email ke [email protected].

Muhammadiyah Amin yang juga selaku Ketua Timsel mengemukakan, proses seleksi calon anggota Baznas melewati beberapa tahapan. Didahului seleksi administrasi, peserta lalu mengikuti psikotes, dan selanjutnya adalah uji kompetensi.

"Setelah ini, ada dua tahapan lagi, yaitu pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk dan wawancara dengan Tim Seleksi," ujar Muhammadiyah Amin.

Nantinya, akan ada 16 nama yang akan diserahkan kepada presiden. Seluruh rangkaian proses seleksi yang dilakukan Kemenag ini rencananya selesai pada April 2020.

Selanjutnya, Presiden akan memilih delapan dari 16 nama yang diajukan Menteri Agama. Delapan nama tersebut juga akan disampaikan oleh Presiden ke DPR untuk dimintakan pertimbangan sebelum ditetapkan dengan Kepres.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, M. Fuad Nasar menambahkan, proses seleksi anggota BAZNAS ini melibatkan banyak pihak. Ia mencontohkan, untuk tahap psikotes dan uji kompetensi, Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi (PLP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Sedangkan komposisi Tim Seleksi terdiri dari unsur MUI, Ormas Islam, profesional dan instansi terkait," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement