Sabtu 07 Mar 2020 18:28 WIB

Gerindra Segera Umumkan Pasangan untuk Pilkada Sumbar

Partai Gerindra dapat mengusung sendiri pasangan kepala daerah di Pilkada Sumbar.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade menyatakan partai akan mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung dalam Pilkada Sumbar 2020 pada pekan depan. "Sepulang Andre Rosiade reses minggu depan akan kita umumkan," kata dia saat mengunjungi Universitas Dharma Andalas di Padang, Sabtu (7/3).

Menurut dia saat ini sejumlah tokoh sudah mendaftarkan diri kepada partai yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumatera Barat mulai dari kader mereka yakni Nasrul Abit yang juga Wakil Gubernur Sumbar, Bupati Agam Indra Catri serta anggota DPR RI Mulyadi yang juga Ketua Partai Demokrat Sumbar. Terkait nama Andre yang muncul dalam berbagai survei, ia menegaskan tidak akan berpartisipasi dalam Pilkada 2020 karena dirinya ingin menuntaskan amanah yang diberikan masyarakat Sumbar .

Baca Juga

"Saya ingin fokus bekerja menyelesaikan amanah sebagai anggota DPR RI yang memberikan manfaat kepada masyarakat Sumbar. Saya ingin membalas kepercayaan masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada saya,” ucap dia.

Ia mengaku DPP Partai telah menawarkan kepada dirinya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Barat, namun dirinya berhasil meyakinkan partai agar tetap duduk di Senayan. "Kami punya komitmen untuk menjadi anggota DPR RI saja, dan meminta partai memilih orang yang lebih baik daripada dirinya untuk diusung maju," katanya.

Menurut dia, semua ini tergantung ambisi ingin meraih kekuasaan, dan jangan ada tokoh yang beralasan maju sebagai kepala daerah karena perintah partai. "Saya diperintahkan partai, namun karena janji dengan masyarakat selama lima tahun saya tetap menjadi anggota DPR RI. Semua berpeluang pada ambisi saja," tutur dia.

Partai Gerindra dapat mengusung pasangan kepala daerah di Pilkada Sumbar karena jumlah kursinya melebihi syarat dukungan yakni 20 persen kursi di DPRD Sumbar minimal 13 kursi dari 65 kursi yang ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement