Jumat 06 Mar 2020 19:23 WIB

IGI Tanggapi Usulan Kebijakan Guru Penggerak

Program guru penggerak dinilai harus memiliki tolak ukur yang jelas.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru mengajarkan teori kulminasi matahari saat mata pelajaran Fisika di SMAN 1 Tulungagung, Jawa Timur, Senin (14/10/2019).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Guru mengajarkan teori kulminasi matahari saat mata pelajaran Fisika di SMAN 1 Tulungagung, Jawa Timur, Senin (14/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) menanggapi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumpulkan organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim mengatakan mestinya Kemendikbud memperjelas tolok ukur program tersebut.

"Tentu saja kita tidak menginginkan dana besar Kemendikbud kembali hilang begitu saja dengan program tanpa hasil dan tanpa capaian yang jelas, karena itu IGI meminta pemerintah memperjelas tolok ukur program guru penggerak ini," kata Ramli, Jumat (6/3).

Baca Juga

Ia mengusulkan, program guru penggerak ini harus ada titik awal misalnya P0. Setahun kemudian, program tersebut bisa dievaluasi menjadi titik P1 lalu pada tahun berikutnya menjadi titik P2 dan seterusnya.

Dalam pogram ini, Kemendikbud membuka pendaftaran bagi organisasi masyarakat di bidang pendidikan untuk nantinya bekerja sama dalam melatih guru. Ramli mengapresiasi program ini, namun ia menilai sejumlah perbaikan harus dilakukan, seperti memperjelas batasan-batasannya.

Pada tanggal 10 Maret 2020 mendatang, Kemendikbud akan mengumumkan organisasi masyarakat yang akan bekerja sama untuk melatih guru. "Ormas seperti apa yang akan mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kita akan lihat tanggal 10 Maret 2020 nantinya," kata Ramli lagi.

Ia menegaskan, pihaknya tetap akan melibatkan diri dalam program ini. IGI juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa melakukan segala macam cara agar potensi gagalnya bisa diminimalisir

Kemendikbud sebelumnya meluncurkan Program Organisasi Penggerak. Melalui program ini, Kemendikbud mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan bergerak bersama secara nyata memajukan pendidikan di Indonesia.

"Kami mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan yang selama ini berkiprah nyata di bidang pendidikan, bergabung mewujudkan Sekolah Penggerak,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano.

Supriano menjelaskan, program Organisasi Penggerak melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan relawan pendidikan dengan rekam jejak baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah. Berbagai model pelatihan yang terbukti efektif meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa diharapkan turut mendorong kualitas guru dan kepala sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement