REPUBLIKA.CO.ID, Sebagai salah satu usaha pencegahan menyebarnya wabah virus corona, pemerintah berencana menerbitkan sertifikasi bebas Corona bagi setiap warga negara asing (WNA) ataupun warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin masuk ke Indonesia (4/3/2020).
Padahal, yang paling mendesak saat ini adalah memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, penyebaran virus korona yang sangat cepat diduga telah menimbulkan banyak ketakutan di masyarakat.
Saat ini rakyat membutuhkan proses pencegahan cepat dan tepat. Di antaranya, menutup rute keluar masuk dari Indonesia, terutama ke negara yang terindikasi wabah korona. Sebagaimana yang dilakukan oleh sejumlah negara lain.
PENGIRIM: Yulweri Vovi Safitria, Batam, Kepulauan Riau