Jumat 06 Mar 2020 17:13 WIB

Genjot Pengumpulan Zakat, Baznas Buka Lelang Jabatan

Hal itu dilakukan guna menggenjot pengumpulan zakat yang sangat prospektif.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Gita Amanda
Suasana konferensi pers Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) soal pembukaan lelang jabatan Direktur Penghimpunan Zakat, di Baznas, Jakarta, Jumat (6/3).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana konferensi pers Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) soal pembukaan lelang jabatan Direktur Penghimpunan Zakat, di Baznas, Jakarta, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka lelalng jabatan (open bidding) direktur penghimpunan zakat. Hal itu dilakukan guna menggenjot pengumpulan zakat yang sangat prospektif.

Ketua Panitia seleksi lelang jabatan Baznas Zainulbahar Noor mengatakan, open bidding dilakukan untuk para kaum profesional yang memiliki kapasitas manajerial di bidang zakat. Pendaftaran lelang dibuka mulai tanggal 4 hingga 15 Maret 2020.

Baca Juga

“Kami mencari orang-orang profesional yang mengerti zakat, berpikir inovatif, serta kreatif agar potensi zakat yang ada di Indonesia ini bisa dihimpun dengan lebih baik lagi,” kata Zainul, di Kantor Baznas, Jakarta, Jumat (6/3).

Dia menjelaskan, setelah proses pendaftaran maka akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 16-19 Maret, lalu dilanjutkan dengan pengumuman akhir pada (21/3). Adapun kriteria dan kualifikasi yang ada dalam proses lelang jabatan, kata dia, disusun sedemikian rupa agar Baznas dapat melaju dengan lebih baik ke depannya.

Dia pun menepis isu bahwa pelelangan jabatan tersebut dilakukan sebab pengumpulan zakat dinilai masih sangat minim jika dibandingkan potensi zakat yang ada. Dia menyebut, pelelangan jabatan dilakukan untuk mendorong keberlanjutan penguatan pengumpulan zakat.

Pihaknya menilai, kehadiran diretur penghimpunan zakat di Baznas merupakan jabatan penting guna menjaga tren positif pengumpulan zakat yang ada. Terlebih, kata dia, di era revolusi industri 4.0 yang ada saat ini, sosok yang memiliki ambisi positif dalam memimpin pengelolaan digital fundrising.

Menurut dia, kepercayaan umat terhadap kinerja Baznas meningkat. Hal itu terlihat dari jumlah pengumpulan dana zakat yang setiap tahunnya terus meningkat.

Berdasarkan catatan Baznas, dana zakat yang dikumpulkan dari para muzakki (pembayar zakat) mencapai Rp 8,1 triliun di 2018. Angka tersebut kemudian diperkirakan meningkat pada estimasi penghitungan dana zakat 2019 sebesar Rp 10,5 triliun.

“Kita belum ketemu angka final untuk pengumpulan (zakat) di 2019, tapi kami sudah hitung estimasinya sebesar Rp 10,5 triliun. Artinya, ada peningkatan dan berarti umat semakin percaya kepada Baznas,” kata Direktur Operasional Baznas Wahyu T Kuncahyono.

Dari angka realisasi penghimpunan zakat yang ada, hal itu memang masih jauh dari angka potensi zakat di Indonesia. Baznas baru-baru ini menurutnya telah melakukan kajian ulang terkait total potensi zakat yang ada di Indonesia.

Berdasarkan catatan Baznas, potensi zakat di Indonesia menyentuh Rp 335,169 triliun. Angka itu bisa didapatkan dari beragam sektor objek zakat sektor riil dan deposito, hingga potesi zakat saham perusahaan publik (listed di Bursa Efek Indonesia).

Perinciannya antara lain sebagai berikut. Pertama melalui objek zakat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp 6,71 triliun, zakat penghasilan atau profesi sebesar Rp 139,07 triliun, zakat pertanian sebesar Rp 19,79 triliun, zakat peternakan sebesar Rp 9,51 triliun, zakat deposito Rp 58,76 triliun.

Kemudian juga potensi zakat perusahaan publik berdasarkan sektor. Antara lain pertanian sebesar Rp 3,669 miliar, pertambangan Rp 6,879 miliar, industri dasar dan kimia Rp 3,513 miliar, aneka industri Rp 5,627 miliar, industri barang konsumsi Rp 4,048 miliar, properti (real estate dan konstruksi bangunan) Rp 19,554 miliar, infrastruktur (utilitas dan transportasi) Rp 4,483 miliar, keuangan Rp 45,9 miliar, dan perdagangan dan jasa (termasuk investasi) sebesar Rp 7,656 miliar.

Dia menjelaskan, salah satu langkah mengejar pengumpulan zakat akan dilakukan dengan memberdayakan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersedia. Adapun target pengumpulan zakat dari UPZ tahun ini sebesar Rp 70 miliar, atau lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebesar Rp 40 miliar, dan 2018 sebesar Rp 20 miliar.

“Kami optimistis pengumpulan zakat di 2020 bisa lebih tinggi dan lebih baik lagi. Kita optimistis kenapa? Karena setiap tahunnya, pengumpulan ini angkanya meningkat terus,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement