Jumat 06 Mar 2020 08:58 WIB

BKPM Akui Kegiatan Investasi Terdampak Covid-19

BKPM masih mencatat adanya minat investasi yang datang ke Indonesia.

Ilustrasi Pertumbuhan Investasi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui kegiatan investasi terdampak ancaman global virus corona baru atau Covid-19. Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo mengatakan kegiatan operasional perusahaan mendapat imbas penurunan kegiatan transaksi terutama yang memiliki hubungan dagang/suplai bahan material dari negara-negara yang tingkat infeksinya tinggi seperti China dan Korea Selatan.

"Namun demikian, BKPM masih mencatat adanya minat investasi yang datang ke Indonesia. Pengaruh pandemi Covid-19 terhadap nilai realisasi investasi dapat terukur setelah pengumuman nilai realisasi investasi kuartal I 2020 pada bulan April," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/3).

Baca Juga

BKPM sendiri menyampaikan turut prihatin atasancaman pandemi global Covid-19. Penyebaran Covid-19 memberikan dampak terhadap perekonomian global terutama dari sisi industri, perdagangan, investasi dan pariwisata di mana Indonesia yang merupakan bagian dari rantai suplai global tentunya tidak terlepas dari gejolak tersebut.

"BKPM menjamin akan terus meningkatkan iklim investasi Indonesia melalui penyederhanaan regulasi untuk kemudahan berusaha," katanya.

Berbagai instrumen pendukung seperti aspekpengawalan investasi, insentif usaha dan asistensi di lapangan akan terus digiatkan oleh lembaga yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement