Kamis 05 Mar 2020 21:19 WIB

Pemprov Jabar Renovasi Gedung MUI Rp 3,5 Miliar

Gedung MUI ini sebelumnya dalam kondisi lapuk karena tak pernah direnovasi.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Tampak peresmian gedung MUI yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: istimewa
Tampak peresmian gedung MUI yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemprov Jabar, memberikan bantuan untuk renovasi Gedung MUI Jabar di Jalan Riau Kota Bandung sebesar Rp 3,5 miliar. Gedung MUI Jabar sendiri, diberikan oleh Pemprov Jabar sekitar tahun 1970 an namun sejak diberikan belum pernah ada renovasi.

Setelah selesai dibangun, gedung tersebut diresmikan langsung  Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (5/3).

"Hari ini kami resmikan gedung kantor MUI Jabar. Ini bangunan kolonial yang dihibahkan sejak 70 an. Tapi, terbengkalai," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurut Emil, pada 2019 lalu, Pemprov Jabar memberikan bantuan Rp 3,5 miliar pada gedung yang sebenarnya bisa  dijadikan reprenstasi umat islam. Karena, mewakili jumlah umat islam Jabar yang jumlahnya lebih banyak dari Saudi Arabia.

"Kita butuh para ulama, nasihat, ijtihad-ijtihadnya yang dibutuhkan untuk menjaga agar Jabar seperti air yang selalu tenang dan jernih, kami ingin jadi wajah masa depan dunia," kata Emil.

 

Menurut Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, gedung MUI ini tadinya lapuk karena tak pernah di renovasi. Untungnya, di masa pemerintahan Ridwan Kamil, MUI Jabar mendapat bantuan Rp 3,5 miliar untuk renovasi. Dananya, berasal dari hibah 2019. "Kami mulai merenovasi pada April dan selesai Desember. Sekarang diresmikannya," katanya.

Menurutnya, walaupun direnovasi tapi MUI Jabar mempertahankan bentuk asli gedung sebagai bangunan bersejarah. Gedung, sangat penting bagi MUI Jabar karena menjadi pusat kegiatan MUI, tata kelola management agar bisa menjadi organisasi yang modern dan canggih. "Sebenarnya, di belakang bangunan masih ada lahan kosong yang mungkin nanti bisa dikembangkan lagi," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement