Kamis 05 Mar 2020 18:24 WIB

Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: wisnu

'Penimbunan Masker Masuk Dalam Kejahatan Ekonomi'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menegaskan akan menindak tegas para pelaku penimbun masker di tengah maraknya virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah telah menindaklanjuti setiap laporan terkait aksi penimbunan masker yang terjadi di Indonesia. Ia menilai para pelaku penimbun masker akan masuk dalam kategori kejahatan ekonomi.

Terkait penanganan virus corona, Mahfud menambahkan, pemerintah Indonesia telah siap dan memiliki fasilitas untuk mengatasinya.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo