Kamis 05 Mar 2020 08:25 WIB

Soal Corona, Pemerintah Harusnya Perketat Masuknya WNA

Melindungi rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam jiwa adalah tugas negara.

Pemerintah diminta memperketat masuknya WNA ke Indonesia demi mencegah virus corona.
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Pemerintah diminta memperketat masuknya WNA ke Indonesia demi mencegah virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, Virus corona telah menjadi hal yang sangat menakutkan bagi banyak negeri tanpa terkecuali Indonesia. Presiden Joko Widodo menyampaikan, dua warga Negara Indonesia (WNI) telah positif terpapar virus corona.

Itu terjadi setelah kedua orang tersebut berkontak langsung dengan warga Negara Jepang yang positif virus Corona. Dengan adanya dua WNI yang positif Corona seharusnya membuat pemerintah memperketat seluruh pintu masuk warga negara asing ke Indonesia.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga keamanan rakyat dari virus mematikan tersebut. Mengingat, melindungi rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam jiwa rakyat merupakan tugas negara.

PENGIRIM: Siti Komariah, Konda, Sulawesi Tenggara

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement