Rabu 04 Mar 2020 21:51 WIB

Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh

.

Red: Yogi Ardhi

Waka Polres Aceh Besar Kompol Pradana Aditya bersama personel tim gabungan mencabut tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar mencabut tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar mencabut tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar membawa barang bukti tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3).

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti serta puluhan kilogram ganja kering.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement