Rabu 04 Mar 2020 10:03 WIB

Menkominfo Hentikan Penyebaran Konten Palsu Corona

Pemerintah bekerja sama dengan platform medsos menghentikan konten palsu corona.

Menkominfo Johnny G. Plate (kiri)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menkominfo Johnny G. Plate (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID., JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta masyarakat agar tidak panik menghadapi penyebaran virus corona baru Covid-19 seperti pesan Presiden Joko Widodo.

"Pesan Bapak Presiden cukup jelas, agar masyarakat waspada tapi tidak panik, jangan menyebabkan ketakutan. Maka, saya sampaikan, kita bersama-sama jangan berbuat atau mengakibatkan masyarakat panik walaupun kita tetap harus waspada terkait dengan masalah kesehatannya," ujar Johhny seusai temu forum penyiaran di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik dengan melakukan hal-hal yang berlebihan, khususnya menyebarkan berita tidak benar.

"Pemerintah bekerja secara sungguh-sungguh, serius, terukur, dan mengambil kebijakan-kebijakan yang telah dibicarakan, yang telah didiskusikan secara matang," katanya melanjutkan.

Johnny juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan berita bohong yang bisa menyebabkan kepanikan masyarakat meningkat. Saat ini, Kemenkominfo telah bekerja sama dengan beberapa platform media sosial untuk menghentikan penyebaran konten palsu terkait berita-berita Covid-19.

"Mulai saat ini aparat kamtibmas kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang tegas. Saya perlu menyampaikan, komunikasi Kominfo dengan platform Facebook, Youtube, Twitter sudah dilakukan. Kominfo minta untuk dilakukan take down semua yang dikategorikan hoaks dan disinformasi," kata Johnny.

Pihaknya juga akan menindak tegas oknum yang menyebarluaskan berita atau informasi yang menyesatkan masyarakat.

"Di saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan sesuai amanat undang-undang agar kita bersama-sama sukses dalam mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa dan negara kita," kata Johnny.

Sebelumnya, Menkominfo juga mengimbau agar masyarakat, utamanya media, tidak menyebarkan identitas pasien yang terinfeksi virus corona. Menurut dia, media hendaknya menjaga etika berkomunikasi dengan menjaga privasi pasien.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement