REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan imbauan kepada para pegawainya untuk mencegah penyebaran virus corona. Imbauan tersebut diberikan oleh pimpinan dan Wadah Pegawai KPK.
"Kepada para pegawai KPK, termasuk tamu dan para saksi-saksi tang dipanggil, saat ini Pimpinan KPK melalui Biro SDM dan Biro Umum termasuk Poliklinik KPK telah menyampaikan untuk mewaspadai terkait wabah virus corona," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Selasa (3/3).
Menurut Ali, imbauan sudah beberapa kali disampaikan melalui email kepada seluruh pegawai sejak Jumat (28/2) pekan lalu hingga sore ini. Nantinya, juga akan dilakukan komunikasi internal pegawai KPK dalam acara mengenal dan mencegah virus corona bersama Poliklinik KPK.
"Imbauan ini juga ditindaklanjuti dengan melakukan antisipasi seperti salah satunya memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantainya dan mulai besok juga akan diberlakukan pengukuran suhu badan pegawai," tutur Ali.