Rabu 04 Mar 2020 07:26 WIB

Polisi Ungkap Praktik Dugaan Penimbunan Masker di Jakbar

Polisi menyita ratusan kardus masker di sebuah apartemen di Jakbar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah warga membeli masker di pasar proyek Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah warga membeli masker di pasar proyek Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap oknum yang diduga melakukan praktik penimbunan masker di tengah momen masuknya virus corona di Indonesia. Polisi menyita ratusan kardus masker berbagai merek di sebuah apartemen di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Benar (polisi mengungkap praktik penimbunan masker)," kata Yusri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/3).

Baca Juga

Meski demikian, Yusri enggan berkomentar lebih jauh mengenai pengungkapan kasus tersebut. Dia hanya menyebut, polisi menyita sebanyak 350 kardus masker dari lokasi kejadian.

"Sebanyak 350 kardus berbagai merek disita," ujar Yusri.

 

Permintaan masker melonjak beberapa saat setelah pemerintah mengumumkan secara resmi dua warga positif terjangkit virus corona (Covid-19). Pada Senin (2/3), sentra alat dan produk kesehatan Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, dipadati pembeli masker.

"Saya diminta perusahaan mencari masker 3M 820 tapi harganya luar biasa mahal," kata salah satu karyawan swasta di Jakarta, Nando (48) di Pasar Pramuka.

Masker 3M 820 seharga Rp1,5 juta per kotak berisi 29 biji yang diklaim sejumlah pedagang berstandar internasional dibutuhkan perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi itu untuk dipakai 30 karyawan saat bekerja. Ikhsan (31) pemilik Toko Ayang Farma di lantai dasar Blok AKS 7 mengaku, stok 500 boks masker jenis 3 ply telah habis dan yang tersisa tinggal jenis 3M 1860 seharga Rp 2 juta per boks isi 20 lembar dan 3M 820 seharga Rp 1,5 juta per boks isi 20 lembar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement