Selasa 03 Mar 2020 18:52 WIB

Kadinda Desak Kadin Jabar Selesaikan Masalah Organisasi

Pertemuan 17 Kadinda berlangsung secara spontan. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar Agung Suryamal Sutrisno
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar Agung Suryamal Sutrisno

BANDUNG -- Sebanyak 17 Kadin Daerah (Kadinda) di Jawa Barat menandatangani surat pernyataan bersama mendesak Kadin Jabar untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dinilai meresahkan organisasi.

Surat pernyataan bersama yang dibuat di Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung belum lama ini, ditandatangan oleh Ketua-Ketua Kadinda Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.

Dalam surat tersebut, Kadinda meminta Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan Kadin Jabar untuk segera mengambil langkah-langkah organisasi atau melakukan evaluasi terhadap Ketua Kadin Jabar tentang permasalahan yang terjadi di Kadin Jabar.

Masalah pertama, pemecatan pengurus Kadin Jabar Dony Mulyana Kurnia dan Jahya Bidiarto Soenarjo. Masalah ini diharapkan bisa diselesaikan sesuai dengan arahan intruksi Kadin Indonesia. Masalah kedua, pemecatan/PHK sepihak karyawan sekretariat Kadin provinsi diselesaikan sesuai aturan ketenagakerjaan. Masalah ketiga, tentang bantuan stimulus untuk operasional Kadinda sebagai janji pada waktu kampanye pada saat Musprov.

 

Masalah keempat, tentang transparansi tentang penggunaan Dana Hibah dari Pemerintah provinsi Jawa Barat yang sudah diterima dan akan diterima Kadin Jabar. Kadinda mendesak Ketua Kadin Jabar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan masa waktu 30 (tiga puluh) hari, sejak tanggal ditandatangani.

Menurut Ketua Kadin Kabupaten Cirebon, Ahmad Sudiono, pertemuan 17 Kadinda berlangsung secara spontan usai Pelantikan Pengurus Kadin Kabupaten Bandung. “Kebetulan lagi ngumpul setelah acara pelantikan pengurus Kadin Kabupaten Bandung, ya sekalian aja ngobrol-ngobrol,” ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (3/3).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar yang juga mantan Ketua Umum Kadin Jabar pada dua periode sebelumnya, Agung Suryamal mengatakan, dirinya ikut menghadiri pertemuan para Kadinda tersebut. “Mereka (para kadinda) meminta saya hadir di pertemuan tersebut sebagai senior. Katanya mau curhat, banyak hal yang ingin disampaikan,” katanya.

Agung mengatakan, jalannya pertemuan diwarnai banyak protes dan keluhan dari para Ketua Kadinda, terutama berkaitan dengan berbagai pelanggaran organisasi di Kadin Jabar yang mengemuka. Sehingga berkali-kali dia harus berupaya “mendinginkan” suasana.

“Saya coba jaga, jangan sampai tujuannya untuk melakukan perbaikan dari sebuah pelanggaran malah menimbulkan pelanggaran lain,” katanya tanpa bersedia merinci lebih jauh.

Saat ditanya tentang kemungkinan adanya mosi tidak percaya yang mengarah kepada Musprovlub Kadin Jabar, Agung mengatakan, bahwa hal tersebut bukan kewenangan dia sebagai Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar. Tapi sepenuhnya merupakan domain dari Kadin Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement