Selasa 03 Mar 2020 17:05 WIB

Media Diminta Lindungi Data Pasien Corona

Privasi pasien penderita virus inipun harus dihormati karena akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis mereka.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan virus corona di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan virus corona di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta berbagai media baik televisi maupun cetak dan online tak menyebarkan data privasi pasien yang terinfeksi virus corona. Privasi pasien penderita virus inipun harus dihormati karena akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis mereka.

"Tidak boleh dikeluarkan di publik, ini etika kita dalam berkomunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan dan dapat segera pulih dan sembuh kembali," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3).

Baca Juga

Selain itu, ia juga meminta para menterinya dan pejabat pemerintahan lainnya untuk mengingatkan berbagai rumah sakit agar tak membocorkan data privasi pasien. Jokowi menegaskan hak-hak pribadi pasien terinfeksi corona pun harus dihormati dan dijaga.

"Saya telah memerintahkan kepada menteri untuk mengingatkan agar RS, pejabat pemerintah, tidak membuka privasi pasien. Kita harus menghormati kode etik, hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, perlindungan data pribadi pasien ini merupakan etika berkomunikasi yang harus dijalankan. Seperti diketahui, data privasi pasien kasus corona tersebar di masyarakat. Bahkan, alamat tempat tinggal lengkap serta foto pasien pun telah beredar luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement