Selasa 03 Mar 2020 14:38 WIB

Firli KPK: Target Kami Kejar Harun Masiku Sampai Tertangkap

Firli mengimbau agar Harun Masiku menyerahkan diri.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri).

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku saat ini targetnya adalah akan mencari dan menangkap tersangka eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP Harun Masiku. Ia pun mengimbau kepada Harun Masiku agar cepat menyerahkan diri ke KPK.

"Target kami akan kejar Harun Masiku sampai tertangkap. Targetnya itu. KPK mengimbau dan meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya usai acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI 2019 di Ballroom Hotel Sultan, Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Kemudian, ia melanjutkan KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada. "Kalau mereka tidak menyerahkan diri, kami akan tetap melakukan pencarian sampai yang bersangkutan tertangkap," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menemukan Caleg PDIP Harun Masiku. Sudah tiga pekan berlalu, lembaga antirasuah mengklaim masih terus memburu keberadaan tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR tahun 2019-2024 itu.

"Kami masih terus mencari tersangka HAR," ucap Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Ahad (2/1).

Menurut Ali, sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait keberadaan Harun. "Nanti kalau ada update pasti saya kabari," kata Ali.

Ali mengklaim, KPK bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Harun. Lembaga Antirasuah, kata Ali, optimistis penangkapan terhadap Harun hanya persoalan waktu.

"Ini soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement