Wednesday, 8 Syawwal 1445 / 17 April 2024

Wednesday, 8 Syawwal 1445 / 17 April 2024

DPR Apresiasi Kinerja Penerimaan Bea Cukai

Kamis 27 Feb 2020 20:49 WIB

Red: Hiru Muhammad

Dalam kunjungan kerja spesifik ke PT. Pura Group di Kudus, pada Kamis 20 Februari 2020, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan negara di tahun 2019.

Dalam kunjungan kerja spesifik ke PT. Pura Group di Kudus, pada Kamis 20 Februari 2020, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan negara di tahun 2019.

Foto: dok istimewa
Peran bea Cukai strategis dalam mengelola penerimaan negara

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dalam kunjungan kerja spesifik ke PT. Pura Group di Kudus, pada Kamis 20 Februari 2020, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan negara di tahun 2019. 

Kunjungan dilaksanakan didampingi langsung Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto dan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Dalam kunjungan tersebut, Tri menyampaikan beberapa hal terkait pita cukai, kinerja 2019, target penerimaan cukai 2020 serta langkah-langkah pencapaiannya. 

“Target penerimaan cukai di wilayah Jateng DIY tahun 2020 sekitar Rp 41 Triliun dan dari target tersebut sebagian besar terdistribusi ke Bea Cukai Kudus yaitu sekitar 37 sampai 38 Triliun rupiah. Semoga target tersebut dapat tercapai dengan upaya yang dilakukan untuk merealisasikan tercapainya target penerimaan cukai tahun 2020,” Ungkap Tri. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Drs. Fathan Subchi, mengatakan  Bea Cukai mempunyai peran yang sangat strategis dalam penerimaan Negara untuk keberlangsungan pembangunan.

Fathan juga menyampaikan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kenaikan target cukai antara lain karena adanya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau, dilanjutkannya program penertiban cukai berisiko tinggi dan rencana penambahan barang kena cukai baru berupa kemasan atau kantong plastik.

Selama ini penerimaan cukai dari wilayah Jateng-DIY didominasi oleh cukai hasil tembakau baik itu rokok konvensional maupun Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Penerimaan HPTL meningkat cukup tajam dari Rp 200 Milyar pada tahun 2018 menjadi Rp 425 Milyar pada tahun 2019. 

“Dengan adanya apresiasi dari DPR ini, tentunya dapat menjadi tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan negara di Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, dan diharapkan dapat ditingkatkan pada tahun anggaran yang akan datang,” Tutup Tri.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler