Rabu 26 Feb 2020 15:59 WIB

Kemenristek Kucurkan Dana Riset Rp514 Miliar untuk PTN

Dana riset diberikan kepada 11 PTN berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitian.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tahun 2020 mengucurkan dana riset senilai Rp514,2 miliar untuk perguruan tinggi negeri (PTN) badan hukum.

"Mulai tahun 2020, urusan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk perguruan tinggi akan dikelola oleh Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN," kata Menteri Riset dan Teknologi Bambang PS Brodjonegoro pada Peluncuran Pendanaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Rabu (26/2).

Ia mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan kebijakan dan Rencana Induk Riset Nasional. Pemerintah, lanjut dia, ingin agar riset yang dilakukan di perguruan tinggi bisa sejalan dengan apa yang menjadi prioritas nasional.

Bantuan operasional perguruan tinggi negeri untuk penelitian dan pengabdian masyarakat tahun 2020 dialokasikan untuk dana penelitian untuk perguruan tinggi negeri non-badan hukum dan perguruan tinggi swasta sebesar Rp830,8 miliar (58 persen), dana pengabdian masyarakat untuk perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta sebesar Rp89,7 miliar (6 persen), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp514,2 miliar (36 persen).

Dana penelitian untuk PTNBH diberikan kepada 11 perguruan tinggi negeri berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitian. Perguruan tinggi penerima dana penelitian tersebut antara lain Universitas Indonesia (Rp70 miliar), Institut Teknologi Bandung (Rp65,8 miliar), Universitas Gadjah Mada (Rp64,6 miliar), Universitas Diponegoro (Rp48,5 miliar), dan Institut Pertanian Bogor (Rp48,5 miliar).

Penerima dana penelitian untuk PTNBH lainnya adalah Universitas Airlangga (Rp42,5 miliar), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Rp42 miliar), Universitas Padjadjaran (Rp40,7 miliar), Universitas Hasanuddin(Rp37,9 miliar), Universitas Pendidikan Indonesia (Rp28,2 miliar), dan Universitas Sumatera Utara (Rp24,1 miliar).

Penggunaan dana penelitian tersebut difokuskan untuk sepuluh bidang dalam Prioritas Riset Nasional yaknikesehatan dan obat, sosial humaniora, pangan dan pertanian, material maju, energi dan energi terbarukan, teknologi informasi dan komunikasi, kebencanaan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman, serta transportasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement