Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Pandangan Pimpinan MPR RI Atas Masalah Aktual Saat Ini

Rabu 19 Feb 2020 16:52 WIB

Red: Hiru Muhammad

Pandangan Pimpinan MPR RI Atas Sejumlah Isu Aktual Saat ini. Ketua  MPR RI Bambang Soesatyo.

Pandangan Pimpinan MPR RI Atas Sejumlah Isu Aktual Saat ini. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Foto: MPR
Pembangunan bangsa hendaknya dapat mengimplementasikan nilai Pancasila.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkembangnya sejumlah persoalan di Tanah Air telah mendorong Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan pandangannya atas masalah tersebut Rabu (19/2).

1. Mengenai akan dihidupkan kembali penataran mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), Ketua MPR RI:

a. Menyampaikan kepada Pemerintah agar dapat melakukan inovasi atau pembaruan dalam penyampaian konten-konten atau materi yang akan ditatarkan, sehingga penataran P4 tersebut dapat diterima oleh seluruh kalangan masyarakat.

b. Mendukung Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam mempersiapkan pembentukan Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP) sebagai rumusan pedoman Pancasila bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

c. Memastikan agar Pemerintah dalam setiap pembangunan nasional dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.

2. Indonesia Corruption Watch/ICW merilis hasil pemantauan atas penyidikan kasus korupsi di seluruh Indonesia untuk periode 2019 terkait menurunnya tren penindakan kasus korupsi pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2017 dan 2018, terutama kasus korupsi yang ditindak oleh Kepolisian dan Kejaksaan, Ketua MPR RI:

a. Mendorong kepada pemerintah dan lembaga pemberantasan korupsi untuk merumuskan strategi pencegahan praktik suap dengan memperkuat sistem integritas badan publik, serta mengefektifkan penggunaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pidana korporasi sebagai strategi mengoptimalkan pengembalian aset kejahatan korupsi dan pemiskinan pelaku korupsi.

b. Mendorong kepada pemerintah untuk mengevaluasi keseluruhan mekanisme perizinan sektor Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup yang rentan terhadap praktik penyuapan dan menimbulkan kerugian multidimensi.

c. Mendorong pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk lebih serius dan fokus dalam menerapkan konsep asset recovery dalam upaya memiskinkan pelaku korupsi agar menimbulkan efek jera, sebagaimana dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang berencana memprioritaskan asset recovery tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara.

3. Masih rumitnya pengaliran dana dari Jiwasraya dan Asabri sebagai dampak dari dugaan, Ketua MPR RI:

a. Menyampaikan perlunya kecermatan bagi para penyidik dalam mengurai seluruh kronologis darimana asal dan arah aliran dana Jiwasraya dan Asabri, serta penyidik diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan kasus tersebut, mengingat kerugian yang dialami sangat besar dan merugikan masyarakat maupun negara.

b. Memastikan bahwa kasus Jiwasraya dan Asabri harus dikawal secara ketat guna memastikan dakwaan korupsi yang terjadi dan pencucian uang.

c. Mendorong Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat mengaudit transaksi dan menghitung seluruh kerugian nasabah dan negara, agar didapat jumlah yang valid sehingga Pemerintah dapat segera memberikan kepastian kepada nasabah kapan pembayaran polis nasabah dapat segera diberikan.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler