REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang dengan tarif senilai Rp.2.500 per kilometer.
Selasa 18 Feb 2020 11:29 WIB
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani