Rabu 12 Feb 2020 19:30 WIB

Rektanigama, Aplikasi Pembantu Pencatatan Usaha Tani

Dari sisi produk, pencatatan usaha tani memberi jaminan kemampuan telusur komoditas.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
 Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Irham, menunjukkan aplikasi pembantu pencatatan usaha tani yang diberi nama Rektanigama. Rektanigama singkatan dari Rekam Usaha Tani Gadjah Mada.
Foto: Dokumen.
Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Irham, menunjukkan aplikasi pembantu pencatatan usaha tani yang diberi nama Rektanigama. Rektanigama singkatan dari Rekam Usaha Tani Gadjah Mada.

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Irham, mengembangkan aplikasi yang membantu pencatatan usaha tani. Diberi nama Rektanigama yang merupakan singkatan dari Rekam Usaha Tani Gadjah Mada.

Rektanigama berfungsi sebagai alat pencatatan usaha tani berbasis aplikasi digital. Dikembangkannya aplikasi ini agar bisa menjadi mitra petani dalam memudahkan pencatatan usaha tani.

Khususnya, mendukung kebutuhan administrasi sertifikasi organik dan secara umum jadi bagian manajerial berusaha tani dengan komoditas yang kompleks. Irham berpendapat, Indonesia sudah cukup tertinggal dalam itu.

"Di Inggris sistem pencatatan usaha tani semacam ini sudah ada sejak 1800 dan kita tahu petani kita itu malas untuk mencatat," kata Irham, kepada wartawan di Ruang Fortakgama.

Irham mengungkapkan, inisiasi pencatatan digital ini sudah dimulai sejak 2013 dengan nama pengenalan Pokniluh. Merupakan portal tabulasi data usaha tani dalam jaringan dan diujicoba di Kulonprogo didukung dana pengabdian LPPM UGM.

Dalam rangka menanggapi kebutuhan petani sebagai pengguna akhir, Pokniluh ini ditransformasi menjadi Rektanigama. Menurut Irham, Kementerian Ristek-Dikti menjadi salah satu yang berperan dalam transformasi tersebut.

Rektanigama memiliki beberapa keunggulan dibandingkan Pokniluh. Salah satunya petani tidak cuma mencatat input usaha tani pada akhir pengelolaan, tapi  mencatat aktivitas harian rinci dan tetap kedepankan asas mudah dan praktis.

"Kondisi sosial dan budaya petani menjadi pertimbangan utama bagi tim Rektanigama, tim ini terus berkomitmen agar aplikasi berbasis website Rektanigama mudah untuk diakses dan digunakan oleh petani," ujar Irham.

Irham menuturkan, pada dasarnya pencatatan usaha tani tidak hanya bermanfaat dalam jenis usaha tani komersial. Tapi, usaha tani dengan tipe subsistem, baik dengan sistem usaha organik maupun konvensional (non organik).

Dalam usaha tani sistem organik, pencatatan usaha tani malah menjadi aspek yang dipersyaratkan secara teknik untuk keperluan sertifikasi. Dari sisi produk, pencatatan usaha tani memberi jaminan kemampuan telusur komoditas. "Sehingga, bisa memberikan informasi yang memadai bagi konsumen," kata Irham.

Meski begitu, kondisi sosial dan budaya petani masih jadi pertimbangan utama Tim Rektanigama mencari sistem pencatatan yang paling mudah dilakukan petani. Karenanya, mereka berkomitmen aplikasi mudah diakses dan digunakan petani.

Rektanigama ke depan diharapkan bisa dikembangkan menjadi aplikasi pencatatan usaha tani berbasis ponsel pintar. Rektanigama diharapkan bisa jadi hubungan dalam penyediaan data pertanian yang valid, faktual, dan assessable.

Dengan data-data pertanian valid, faktual dan komprehensif dapat dijadikan alat pengambilan kebijakan, baik tingkat lokal, regional maupun nasional. Setelah diujicoba di Sleman dan Magelang, aplikasi terus dikembangkan.

"Kita berharap Rektanigama menjadi aplikasi yang direkomendasikan bagi petani karena keandalan dan kepraktisannya," ujar Irham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement