Selasa 11 Feb 2020 14:02 WIB

Transparasi Penggunaan Dana BOS Harus Diutamakan

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dinilai harus dapat dipertanggungjawabkan

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik sistem pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung diserahkan ke sekolah. Menurut dia, semakin pendek jalur penyaluran dana BOS akan semakin sedikit pula potensi penyalahgunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menyinggung soal naiknya batas maksimum dana BOS untuk menggaji guru honorer. Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan persentase yang tadinya 15 persen maksimal untuk guru honorer menjadi maksimal 50 persen.

"Pada dasarnya saya mendukung, karena itu memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk lebih fleksibel membelanjakan anggaran sesuai kebutuhannya, termasuk juga jika kebutuhannya tersebut adalah tamabahan tenaga pengajar honorer," kata Hetifah, Selasa (11/2).

Meskipun demikian, ia mengatakan perlu dipastikan penggunaan dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, mesti ada mekanisme pencegahan dana tersebut tidak disalahgunakan, misalnya potensi kemunculan tenaga honorer bodong.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, transparansi penggunaan dana BOS harus menjadi hal utama. Data penggunaan, kata dia harus dipublish sehingga siswa, orang tua murid, dan masyarakat bisa memantau penggunaan dana BOS oleh sekolah.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan hotline pelaporan jika ada tindakan mencurigakan terkait dengan penggunaan dana BOS ini. Selain itu, ia mengingatkan agar keleluasaan ini jangan sampai membuat manajemen guru tidak efektif.

"Misal, sebenarnya cukup dengan guru PNS, tapi karena adanya ketersediaan dana diadakan guru honorer," kata dia.

Penanggulangan pada potensi kecurangan, kata Hetifah, adalah hal yang harus dipikirkan dan disiapkan oleh Kemendikbud dan Kemenkeu. "Jangan pula sampai menomorduakan hal-hal yang lebih prioritas, misalnya pembangunan sarpras," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement