Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Pemerintah Indonesia dan Korsel Teken Kesepakatan AEO MRA

Jumat 07 Feb 2020 20:10 WIB

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dengan Korea Customs Service melakukan penandatanganan Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) di Kantor Pusat Korea Customs Service, Seoul, Korea Selatan, Kamis (6/2). Kerjasama ini merupakan upaya peningkatan efisiensi ekonomi dari sisi bea dan cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dengan Korea Customs Service melakukan penandatanganan Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) di Kantor Pusat Korea Customs Service, Seoul, Korea Selatan, Kamis (6/2). Kerjasama ini merupakan upaya peningkatan efisiensi ekonomi dari sisi bea dan cukai.

Foto: Dok Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu
Kerja sama ini merupakan upaya peningkatan efisiensi ekonomi dari sisi bea dan cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dengan Korea Customs Service melakukan penandatanganan Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) di Kantor Pusat Korea Customs Service, Seoul, Korea Selatan, Kamis (6/2) lalu. Kerja sama ini merupakan upaya peningkatan efisiensi ekonomi dari sisi bea dan cukai.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut hubungan bilateral antar otoritas pabean kedua negara sekaligus sebagai langkah nyata dalam memfasilitasi perdagangan kedua negara yang semakin meningkat.  AEO MRA merupakan bentuk pengakuan timbal balik terhadap masing-masing program AEO kedua negara.

Baca Juga

Pengakuan timbal balik diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan kedua negara. "Data saat ini menunjukkan devisa ekspor Indonesia mencapai (FOB) 7,3 miliar dolar AS dan devisa impor Indonesia mencapai (CIF) 9,2 miliar dolar AS," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dalam rilis yang diterima Republika, Jumat (7/2).

Melalui pengakuan timbal balik ini, perusahaan-perusahaan AEO diharapkan dapat memperoleh paket kemudahan penuh, peningkatan efisiensi waktu dan biaya (super fast clearance). Selain itu, sebagai pengakuan tingkat kepatuhan yang setara di kedua negara dan pengamanan supply chain.

Seperti diketahui, AEO telah diimplementasikan di berbagai negara sebagai sebuah paradigma baru dalam program Trusted Trader secara menyeluruh. Sejak diluncurkan tahun 2015, AEO Indonesia telah berkembang dari semula hanya lima perusahaan yang memiliki sertifikat hingga saat ini mencapai 136 perusahaan AEO dan diharapkan akan meningkat di tahun-tahun mendatang.

Selain melakukan penandatanganan AEO MRA, delegasi Indonesia juga melakukan kunjungan ke sistem layanan/pengawasan e-commerce di bandara Incheon untuk benchmarking organisasi National Single Window yang telah diterapkan di Korea.

Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan daya saing di era global, Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya terobosan strategis, salah satunya menciptakan pelayanan efektif melalui satu pintu dengan membentuk Lembaga National Single Window (LNSW).

Delegasi Indonesia juga melakukan benchmarking terhadap sistem logistik Korea Selatan atas keberhasilannya dalam peringkat Logistic Performance Index maupun Ease of Doing Business, serta sistem yang unik dari Customs Unipass International Agency (CUPIA) di Korea Selatan.

Kerja sama pertukaran data elektronik SKA/ Electronic Certificate Of Origin (E-COO) antara Indonesia dengan Korea Selatan yang mulai diimplementasikan pada 1 Februari 2020 juga turut dikukuhkan dalam pertemuan tersebut. Implementasi ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) on Electronic Certificate of Origin Data Exchange antara Indonesia (Bea Cukai, LNSW, dan Kemendag) dengan KCS yang ditandatangani pada 2 April 2019 di Bali.

 

Setelah pertemuan ini, pemerintah Indonesia akan terus melakukan monitoring dan pengukuran dampak dari E-COO dan MRA untuk pengembangan modern supply chain di bandara. Selain itu, juga akan dibuat usulan kolaborasi sistem logistik nasional sebagai pengembangan lebih lanjut dari Indonesia National Logistic Ecosystem (NLE) dan penyusunan sebuah grand design/blueprint.

Beberapa area kerja sama berikutnya telah diusulkan antara lain, Customs Mutual Administrative Arrangement (CMAA). Khususnya untuk kegiatan intelijen dan real-time exchange of import export document sebagaimana telah dilakukan antara Bea Cukai Indonesia dengan Bea Cukai Singapura.

Dengan adanya rangkaian kegiatan ini, Bea Cukai berharap kedepannya dapat terjalin sinergi yang kuat diantara negara anggota World Customs Organization (WCO). Dengan begitu, akan memberikan dampak positif untuk mendorong penerapan tata niaga ekspor dan impor yang lebih efektif dan efisien.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler