Selasa 04 Feb 2020 17:50 WIB

Anjuran Mengumandangkan Azan Saat Masuk Waktu Shalat

Nabi menganjurkan azan dikumandangkan saat waktu shalat.

Anjuran Mengumandangkan Azan Saat Masuk Waktu Shalat. Foto: Azan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Anjuran Mengumandangkan Azan Saat Masuk Waktu Shalat. Foto: Azan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam melaksanakan shalat wajib lima kali sehari. Saat waktu pelaksanaan shalat tiba, dianjurkan untuk salah seorang dari orang Islam untuk mengumandangkan azan.

Syekh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim menuliskan, hal ini berdasarkan hadis Nabi tentang anjuran azan saat waktu shalat tiba.

Baca Juga

"Jika waktu shalat tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan untuk kalian dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian mengimami kalian." (Mutaffaq Alaih).

Sementara, azan disunahkan bagi musafir dan penghuni padang pasir, karena Nabi Muhammad bersabda:

"Jika engkau bersama kambing-kambingmu atau di padang pasirmu, maka azanlah untuk shalat dan tinggikan suaramu ketika azan, karena tidaklah jin, manusia, dan apa saja yang mendengar suara muazin, melainkan menjadi saksi baginya pada hari kiamat." (HR Bukhari).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement