Jumat 31 Jan 2020 16:12 WIB

Komisi X Minta Kemendikbud Perbanyak Dialog

Sebelum buat kebijakan Kemendikbud diminta berdialog dengan stakeholders pendidikan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Komisi X DPR meminta Kemendikbud banyak berdiskusi dengan stakeholders pendidikan sebelum membuat kebijakan. Foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR. (ilustrasi).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Komisi X DPR meminta Kemendikbud banyak berdiskusi dengan stakeholders pendidikan sebelum membuat kebijakan. Foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Fikri Faqih menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) banyak memproduksi pengumuman baru namun tidak cukup dialog. Ia mengatakan, mestinya sebelum membuat kebijakan-kebijakan baru Kemendikbud melakukan dialog sebanyak-banyaknya dengan pemangku kepentingan atau stakeholders pendidikan.

Fikri menilai, saat ini banyak pemangku kepentingan pendidikan merasa khawatir dengan kebijakan yang dilakukan Kemendikbud. "Banyak menimbulkan kekhawatiran atau tepatnya kecemasan akan tidak diakomodasinya fungsi-fungsi tertentu dalam kebijakan, struktur, program bahkan anggaran," kata Fikri, kepada Republika, Jumat (31/1).

Baca Juga

Fikri khawatir jika kanalisasi tidak lancar, akan semakin banyak memobilisasi massa ke Jakarta baik itu untuk demo atau audiensi sehingga, kata dia, suasana pemerintahan khususnya Kemendikbud terkesan gaduh.

Hal tersebut dibuktikan dengan demo komunitas PNFI, PAUD, dan sebagainya di Kemendikbud beberapa waktu lalu. Ada juga demo dari komunitas penerima S2 dan S3 yang tidak lancar pencairan beasiswanya.

"Ada kemungkinan menyusul dari LPPM di semua perguruan tinggi yang cemas rumah strukturnya di kementerian hilang. Padahal, tridharma perguruan tinggi itu masih mengharuskan eksis di samping pengajaran dan penelitian adalah pengabdian pada masyarakat," kata Fikri menjelaskan.

Selain itu, ia juga mendorong agar restrukturisasi Kemendikbud segera dituntaskan. Selama menjelang 100 menjabat sebagai Mendikbud, Nadiem Makarim belum juga menyelesaikan restrukturisasi tersebut.

Saat ini, banyak pejabat Kemendikbud yang berstatus pelaksana tugas (plt). Hal ini menyebabkan gerak Kemendikbud terkesan lamban. "Tentu dengan segala keterbatasan wewenang plt sehingga kementerian ini secara kelembagaan tampak lesu dan tak bergairah," kata dia lagi.

Ia juga membahas mengenai belum dibahasnya perubahan atau pergeseran anggaran akibat nomenklatur yang berubah. Hal ini menyebabkan gaung merdeka belajar ataupun kampus merdeka yang digagas Nadiem belum bisa langsung dilaksanakan mesti regulasinya sudah jadi.

"APBN 2020 yang sudah dijabarkan menjadi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) nggak bermakna. Andai harus dipaksa dilaksanakan, maka akan rawan pada pertanggungjawabannya kelak," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement