Rabu 29 Jan 2020 16:48 WIB

UNJ Luncurkan Aplikasi LPPM Mobile

Aplikasi LPPM Mobile digunakan untuk mengakses hasil penelitian.

Universitas Negeri Jakarta.
Foto: unj.ac.id
Universitas Negeri Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meluncurkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Televisi dan aplikasi LPPM Mobile. Aplikasi ini digunakan untuk mengakses hasil penelitian dari para peneliti kampus tersebut.

"Dengan peluncuran LPPM TV dan aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk bisa mengakses hasil penelitian yang sudah dihasilkan," ujar Rektor UNJ Komarudin, Selasa (28/1).

Baca Juga

Hasil penelitian tersebut berisi tentang prinsip dasar penelitian dan pengabdian, cara membuat proposal penelitian, cara menulis artikel atau manuskrip, strategi menembus jurnal bereputasi nasional/internasional. Selain itu juga berisi strategi meningkatkan sitasi dan H-indeks, penguatan riset dan inovasi, layanan pengajuan HKI, inkubator bisnis, dan program kemitraan.

Untuk LPPM Televisi dapat diakses di Cafe Riset UNJ, sekaligus juga menikmati hasil produk boga dari prodi Tata Boga UNJ. Sedangkan untuk LPPM Mobile bisa langsung diunduh melalui ponsel pintar.

"Kami sangat bangga dengan peluncuran aplikasi ini, karena sangat bermanfaat dan signifikan bagi upaya membangun reputasi UNJ, terutama dari sisi riset dan publikasi," ujar dia.

UNJ juga menyelenggarakan Publikasi dan Sitasi UNJ Award, yang merupakan penghargaan bagi para dosen UNJ atas penelitian yang telah dilakukannya. Komarudin menambahkan pemberian penghargaan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi dosen UNJ dalam menghasilkan publikasi ilmiah. Program itu sekaligus merupakan kampanye kampus untuk mengembangkan budaya dan menulis artikel hasil penelitian.

"Sehingga jumlah publikasi akan terus bertambah serta kualitasnya akan meningkat. Sitasi yang dimiliki suatu publikasi berhubungan dengan kualitas dari publikasi. Semakin baik kualitas publikasi dari kebaruannya, maka jumlah sitasi akan bertambah," kata Komarudin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement