Rabu 29 Jan 2020 05:29 WIB

Nadiem Jelaskan Kebijakan Kampus Merdeka di Hadapan DPR

Nadiem membantah kebijakan Kampus Merdeka mengarah kepada komersialisasi pendidikan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan maksud kebijakan Kampus Merdeka di depan anggota DPR, Selasa (28/1). Nadiem mengatakan Kampus Merdeka meliputi empat kebijakan.

"Empat kebijakan tersebut adalah, satu adalah akselerasi pembukaan program studi baru. Kedua mengenai sistem akreditasi yang bergerak ke arah volunteer. Ketiga adalah fasilitasi untuk perguruan tinggi yang statusnya masih baru untuk mencapai status PTN BH badan hukum, dan keempat adalah kemerdekaan SKS di kampus untuk memberikan hak belajar 3 semester di luar program studi mahasiswa tersebut," kata Nadiem dalam rapat kerja, Selasa (28/1). 

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah kebijakan tersebut mengarah kepada komersialisasi pendidikan. Menurutnya, akselerasi pembukaan program baru bertujuan untuk menciptakan program studi baru yang sesuai industri 4.0.

"Ya jadi banyak yang kemarin melihat ini headline di media sekarang harus adalah bahwa ini mengarah kepada komersialisasi pendidikan atau ini menjadikan pendidikan kita seolah-olah seperti antek industri. Saya jelaskan secara jelas bahwa itu adalah statement yang luar biasa salahnya," tegasnya.

Selain itu, Nadiem menjelaskan kebijakan terkait diberikannya hak kepada mahasiswa untuk belajar tiga semester di luar program studi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memperkuat karakter siswa didik.

"Opsi ini bukan paksaan kepada mahasiswa, mahasiswa yang mau 100 persen di dalam prodinya itu silakan, tapi kalau mahasiswa itu ingin melakukan satu semester di luar prodinya boleh memakan satu semester di universitas lain, boleh satu semester," jelasnya.

Menanggapi hal itu anggota komisi X DPR fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan kebijakan mahasiswa bisa yang diperbolehkan mengambil prodi lain bukanlah hal baru. Ia mencontohkan, UGM punya progran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang bisa dipilh.

"Ini menjadi satu hal yang sebetulnya sudah ada tapi manajemennya (dibenahi)," ujarnya.

Namun, Ledia menyoroti terkait pembukaan program studi. Jangan sampai ketika dibebaskan malah jadi mubazir karena tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan Indonesia.

"Apa yang sudah direncanakan bagus, boleh memilih boleh membuat jurusan, itu juga menjadi catatan karena kita tidak punya pemetaan kebutuhan SDM nya apa," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement