Senin 27 Jan 2020 17:42 WIB

Kampus Kecil Dinilai Sulit Jalankan Kebijakan Kampus Merdeka

Kebijakan kampus merdeka dinilai memiliki beberapa keunggulan jika diterapkan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Mahasiswa kuliah/Ilustrasi
Foto: Dewi Mardiani/Republika
Mahasiswa kuliah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Doni Koesoema A menilai kebijakan Kampus Merdeka akan sulit diterapkan oleh kampus-kampus kecil. Namun, dia mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim akan menerapkan kebijakan kampus merdeka. Salah satunya memberikan kesempatan mahasiswa untuk belajar di luar mata kuliah prodi dan magang selama tiga semester.

Baca Juga

"(kampus kecil) Belum (punya kemampuan). Justru hal ini perlu diperhatikan, karena kondisi masing-masing kampus berbeda," ujar Doni Koesoema A. kepada Republika.co.id, Senin (27/1).

Menurut Doni, kebijakan kampus merdeka ini memiliki beberapa keunggulan jika diterapkan. Pertama, konsep keilmuan yang multidisiplin dan interdisiplin merupakan pendekatan kekinian tentang pemelajaran. Konsep ini coba diterapkan di kampus.

Artinya, selama mahasiswa kuliah, ia akan memiliki kesempatan mendalami bidang-bidang ilmu di luar pilihan prodinya. "Sebab memang saat ini tidak semua prodi memiliki struktur kurikulum yang memenuhi kebutuhan belajar mahasiswa," ucap Doni.

Kedua, kolaborasi antar universitas di tingkat lokal, regional dan global sudah saatnya dilakukan, seperti konversi nilai-nilai kuliah di prodi lain sesama kampus maupun di kampus lain, pertukaran pelajar dan studi di mancanegara yang dapat dikonversi. "Bila ini bisa dikonversi, tentu pemelajaran akan semakin baik, kaya, dan menyenangkan," kata Doni.

Kendati begitu, kebijakan untuk memberikan magang selama tiga semester dinilai terlalu lama. Menurutnya, kebijakan ini lebih baik dibuat untuk selama 1 tahun dan didesain sebagai bagian integral isi kurikulum dalam prodi.

Dia menjelaskan, usulan program magang mengandaikan bahwa seluruh program pendidikan tinggi perlu ditata kembali sehingga tidak terlalu banyak beban. Namun, mahasiswa, perlu memelajari hal-hal fundamental yang memang dibutuhkan. Dengan magang, mahasiswa dapat mempraktikkan ilmunya di dunia nyata.

"Perlu ada penyederhanaan kurikulum, termasuk integrasi program magang atau pemelajaran lintas prodi, lintas, kampus, atau lintas negara," kata dia.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru dengan nama kampus merdeka. Salah satu kebijakan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa secara sukarela mengambil 40 SKS mata kuliah atau dua semester di luar kampusnya dan satu semester di prodi lainnya di kampus yang sama.

Dalam hal ini, SKS diubah menjadi jam kegiatan bukan lagi jam belajar, sehingga SKS mencakup belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement