Senin 20 Jan 2020 19:14 WIB

Perguruan Tinggi Terakreditasi A Diberi Perluasan Otonomi

Boleh membuka dan menutup prodi sesuai kebutuhan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Plt Sekretaris Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Aris Junaidi, dalam Studium Generale di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Foto: Dokumen.
Plt Sekretaris Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Aris Junaidi, dalam Studium Generale di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Plt Sekretaris Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Aris Junaidi mengatakan, ada beberapa misi yang jadi arah kebijakan ke depan Kemendikbud. Dimulai dari peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran.

Kemudian, peningkatan pemerataan akses layanan pendidikan, peningkatan pengelolaan dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penjaminan mutu pendidikan dan peningkatan tata kelola pendidikan.

Dilakukan dengan program prioritas ke peningkatan daya tampung melalui kebijakan afirmasi berupa penyediaan bantuan pendidikan, penyelenggaraan model pembelajaran inovatif memanfaatkan teknologi (blended learning).

Aris menekankan, itu untuk merespons revolusi industri 4.0, penyediaan dosen yang berkualitas dan merata, penguatan kapasitas dan akselerasi akreditasi dan penyederhanaan jumlah dan penggabungan perguruan tinggi.

Kelima program prioritas ini akan menjadi acuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Selain itu, Aris menuturkan, perguruan tinggi yang terakreditasi A diberi otonomi yang seluas-luasnya.

"Boleh membuka dan menutup prodi sesuai kebutuhan," kata Aris, dalam Studium Generale di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (20/1).

Bahkan, lanjut Aris, lama akreditasi dapat diperpanjang hingga 10 tahun. Kemudian, prodi-prodi yang 80 persen tidak terserap oleh dunia industri rencananya akan ditutup.

Menurut Aris, rencana itu akan disosialisasikan Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam waktu dekat. Karenanya, ia mendorong agar semangat merdeka dalam belajar dapat masuk dalam pembelajaran di perguruan tinggi.

Prodi yang dipelajari ditekankan jadi starting point, dapat mengambil mata kuliah prodi lain di luar fakultas atau di kampus lain. Pembelajaran kelas bersifat diskusi, pemecahan masalah, dan mengasah kemampuan berpikir kritis.

"Dosen hanya sebagai penggerak dan memfasilitasi pembelajaran mahasiswanya secara independen," ujar Aris.

Ia menambahkan, prioritas utama perguruan tinggi dan Kemendikbud dalam lima tahun ke depan yakni penciptaan SDM unggul pemimpin masa depan. Proses utamanya pembinaan, pembelajaran, dan pencetakan karakter mahasiswa perguruan tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement