Senin 13 Jan 2020 18:37 WIB

Pelarangan Plastik di Kemendikbud Disarankan Bisa Diperluas

Jajanan anak-anak sekolah banyak yang masih menggunakan plastik.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga berbelanja menggunakan kantong plastik di Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (10/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Sejumlah warga berbelanja menggunakan kantong plastik di Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan pelarangan plastik di lingkungan kerja para pegawainya. Hal ini dininai perlu diterapkan juga di sekolah-sekolah di Indonesia.

Guru senior pendidikan sejarah SMA Negeri 2 Jakarta, Suparman menilai kebijakan Kemendikbud ini perlu ditiru di sekolah-sekolah dalam rangka menciptakan sekolah ramah lingkungan. Sebab, secara umum jajanan anak-anak sekolah banyak yang masih menggunakan kantong plastik.

Baca Juga

Menurut Suparman, budaya tidak menggunakan plastik mestinya dimulai terlebih dahulu dari para guru sebagai contoh. "Guru sudah harus mengganti pola membawa makanan dan minuman dengan tempat makan dan minum yang ramah lingkungan," kata dia, ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (13/1).

Selanjutnya, guru juga harus ikut mengkampanyekan lebih dulu soal dikuranginya penggunaan plastik. Kampanye juga mestinya diberikan kepada orang tua agar semua pihak bisa bersama-sama menyongsong kebijakan tersebut.

Apabila kebijakan pelarangan tersebut diterapkan di sekolah, Suparman memperkirakan akan masih ada murid yang lupa dan membawa kantong atau kemasan minuman plastik. Meskipun begitu, pendekatan yang dilakukan jangan berupa sanksi, namun diberikan imbauan dan peringatan agar murid ingat pada aturan dilaranga menggunakan plastik.

Di samping melarang, ia mengusulkan agar sekolah bekerja sama dengan komite sekolah untuk menyediakan air isi ulang. Dengan demikian, air isi ulang dapat dimanfaatkan para murid. "Bisa gratis, atau dengan harga yang murah dan wajar," kata dia lagi.

Hal senada diungkapkan guru SMA Bakti Idhata, Firoh. Ia menilai apabila kebijakan Kemendikbud diterapkan juga di sekolah maka akan sangat baik. Selain menjaga sekolah dari sampah plastik, lingkungan belajar murid bisa lebih sehat.

"Pencegahan penyakit yang ditimbulkan dari kemasan plastik sendiri," kata Firoh menegaskan.

Selain itu, ketika plastik dikurangi maka murid bisa menggunakan tumbler atau tempat makan yang dibawa dari rumah. Wadah makanan dan minuman tersebut dinilainya lebih bersih daripada ketika murid membeli makanan di sekolah dengan tempat yang seadanya.

Semakin tidak terkendalinya sampah plastik menurut Firoh harus segera diatasi, khususnya di sekolah. Plastik saat ini menjadi ancaman lingkungan karena merupakan sampah yang sulit untuk didaur ulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement