Senin 13 Jan 2020 13:19 WIB

JK: Gelar Kehormatan untuk Kemaslahatan Masyarakat

JK berterimakasih kepada ITB yang sudah memberi penghargaan honoris causa kepadanya.

Rep: Muhammad Fauzi Rdwan/ Red: Andi Nur Aminah
Jusuf Kalla di antara para guru besar ITB saat peyerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin (13/1) di Aula Barat Kampus ITB.
Foto: Tim media JK
Jusuf Kalla di antara para guru besar ITB saat peyerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin (13/1) di Aula Barat Kampus ITB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) ke 10 dan 12, M Jusuf Kalla meraih gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin (13/1) di Aula Barat Kampus ITB. Tokoh yang berasal dari Sulawesi Selatan ini dinilai berinovasi dalam bidang peningkatan produktivitas sebuah sistem perusahaan, institusi sektor publik dan institusi pemerintahan.

Usai acara, kepada wartawan, Jusuf Kalla berterimakasih kepada ITB yang sudah memberikan penghargaan gelar kehormatan doktor honoris causa kepada dirinya. Menurutnya, apa yang dikerjakannya bukan semata-mata untuk meraih penghargaan namun untuk kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga

"Setiap penghargaan tentu saya sangat menghormati dan sangat berterimakasih. Apa yang dikerjakan bukan untuk penghargaan tapi niatnya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat," ujarnya, Senin (13/1).

Rektor ITB, Kadarsah Suryadi mengungkapkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla telah menunjukkan karya nyata untuk meningkatkan produktivitas sejak berkiprah di industri maupun pemerintahan. "Hasil karya nyata garbarata dipakai diberbagai negara dan membangun PLTA mandiri," katanya.

Ketua Tim Promotor, Abdul Hakim Halim mengatakan gelar doktor kehormatan diberikan kepada seseorang yang memiliki karya nyata yang mengandung nilai inovatif. Selain itu, pemikiran atau gagasan dan penelitian serta pengembangan konsep orisinal dan mendasar yang terbukti bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Tim Promotor berkesimpulan dengan penuh keyakinan bahwa M Jusuf Kalla sangat layak untuk mendapat gelar Doktor Kehormatan dari ITB dalam bidang produktivitas," ujarnya saat memberikan sambutan pada sidang terbuka pemberian gelar kehormatan kepada M Jusuf Kalla, Senin (13/1).

Menurutnya, gelar kehormatan yang diberikan kepada M Jusuf Kalla tertuang dalam surat keputusan Senat Akademik ITB nomor 43/SK/K01-SA/2003. Sementara itu, tim promotor terdiri sadi Prof Abdul Hakim Halim, Prof Drajad Irianto, Prof Kadarsah Suryadi, Prof Bermawi P Iskandar, Prof Hermawan Kresno Dipojono dan Prof Mohamad Ikhsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement