Kamis 09 Jan 2020 02:00 WIB

UNS Sosialisasikan Program Akselerasi Akreditasi

Penguatan dan akselerasi program Akreditasi UNS Unggul jadi target bersama.

Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA--Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sosialisasikan Program Akselerasi Menuju Akreditasi Unggul.

Melalui Pusat Pengembangan Sistem Manajemen Mutu (PPSMM), LPPMP UNS juga melakukan pendampingan untuk meningkatkan penjaminan mutu unggul, melalui program penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), akreditasi nasional, akreditasi internasional dan monitoring serta evaluasi.

Koordinator Bidang (Korbid) Akreditasi Nasional, Dr Muhammad Rohmadi mengungkapkan, sosialisasi ‘Peningkatan Program Akreditasi UNS Unggul’ diluncurkan dan disosialisasikan awal tahun 2020 ini. 

Dengan begitu, penguatan dan akselerasi program Akreditasi UNS Unggul ini harus menjadi target bersama seluruh Kepala Program Studi (Kaprodi), baik S-1, S-2, S-3 maupun kaprodi Sekolah Vokasi.

Oleh karena itu, Kepala LPPMP UNS, Prof Nunuk Suryani memperkuat tim PPSMM yang dikepalai oleh Inayati PhD dari Fakultas Teknik (FT) UNS dibantu empat Koordinator Bidang (Korbid).

Yakni meliputi Korbid Akreditasi Nasional, dipercayakan kepada Muhammad Rohmadi (FKIP); Korbid Akreditasi Internasional, Indah (FKIP); Korbid SPMI, Anjar dari Fakultas Hukum (FH), dan Korbid Monev, Dr Florentina Pungky dari FT.

“Diharapkan dengan penguatan tim PPSMM ini dapat melakukan upaya percepatan untuk mewujudkan penjaminan mutu di UNS menjadi budaya mutu dan akhirnya mendukung capaian Akreditasi UNS Unggul,” jelas Rohmadi, Rabu (8/1).

Sementara itu, guna mendukung program percepatan tersebut, Korbid Akreditasi Nasional melakukan upaya sosialisasi dan ‘blusukan’ ke Unit Penjaminan Mutu di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Selain itu juga di Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi (Prodi) S-3 Ilmu Hukum untuk melakukan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri ( LED ) sembilan kriteria untuk Akreditasi Nasional Program Studi oleh BAN-PT.

Selain itu, PPSMM LPPMP UNS juga meluncurkan sistem informasi mutu yang mendukung para Kaprodi untuk memperoleh data kuantitatif pengisian instrumen LKPS dan juga bahan untuk mendeskripsikan LED.

“PPSMM LPPMP UNS juga akan meluncurkan program Klinik Mutu yang akan didampingi oleh asesor- asesor Internal UNS dalam meningkatkan dan pencapaian Akreditasi UNS Unggul dengan Instrumen BAN PT 9 kriteria,” tambah Rohmadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement