Ahad 05 Jan 2020 00:21 WIB

PGRI Minta Pemerintah Segera Beri SK Guru Honorer PPPK

Guru honorer yang lolos seleksi PPPK hingga kini belum jelas statusnya.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi meminta agar pemerintah segera menyelesaikan penerimaan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi PPPK sudah selesai dan diumumkan peserta yang lulus sejak beberapa bulan lalu, tetapi belum juga ada kejelasan. 

Unifah mendorong agar pemerintah segera memberikan surat keputusan (SK) untuk para guru yang lolos seleksi PPPK. "PGRI meminta pemerintah untuk segera menuntaskannya," kata Unifah, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (4/1). 

Baca Juga

Ia menjelaskan, banyak laporan dari para guru di berbagai daerah yang masuk kepadanya. Persoalan PPPK itu hingga saat ini belum tuntas dan meresahkan para guru yang sudah dinyatakan lulus tetapi belum juga menerima kejelasan akan statusnya. 

“Para guru yang sudah menyelesaikan tahapan penyeleksian, dan dinyatakan lolos, namun hingga kini masih menggantung proses penerimaan surat keputusannya," kata Unifah. 

Terkait hal itu, PGRI memohon kepada pemerintah agar segera menuntaskan seluruh proses penerimaan PPPK. Hal itu juga bertujuan agar para guru dapat segera menjalankan tugasnya untuk mengajar dengan tenang dan ada kepastian. 

“Mereka butuh kepastian, karena semua rangkaian seleksi sudah mereka penuhi, jadi saya kira segera diselesaikan. Jangan sampai proses seleksi CPNS yang berikutnya justru sudah selesai, namun status PPPK masih belum ada kepastian," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement