Senin 23 Dec 2019 16:55 WIB

Mendikbud: Pemerataan Guru Harus Koordinasi dengan Daerah

Pengelolaan guru masih menemui berbagai kendala termasuk pemerataan dan kesejahteraan

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan permasalahan pemerataan guru bukanlah hal yang sederhana. Ia menuturkan, untuk mewujudkan guru yang merata pemerintah pusat harus melakukan kerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah. 

"Pemerataan guru, juga seperti yang saya bilang ini harus bekerja sama secara intensif dengan dinas, dengan Pemda. Karena mereka yang punya kewenangan untuk meratakan jumlah kuantitas guru," kata Nadiem, dalam konferensi pers, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (23/12). 

Baca Juga

Ia mengakui, saat ini memang jumlah guru masih belum merata di sekolah-sekolah. Apabila dilihat ke sekolah-sekolah secara umum, ada sekolah yang memiliki jumlah guru yang cukup, namun masih banyak yang jumlah gurunya jauh di bawah yang dibutuhkan. Sementara, saat ini sistem zonasi sudah diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo membuka peluang agar guru pengelolaannya dikembalikan ke pemerintah pusat. Saat ini, pengelolaan adminsitrasi guru dibagi dua yakni jenjang SD-SMP dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, dan jenjang SMA-SMK dikelola oleh pemerintah provinsi. 

Menanggapi hal tersebut, Nadiem belum bisa memberikan keputusan. Menurut dia, saat ini masih akan dibahas mengenai bagaimana pengelolaan guru yang baik agar ke depannya pemerataan pendidikan dari segi tenaga kependidikan dapat terwujudkan dengan baik. 

Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ada empat permasalahan guru yang harus diperbaiki segera oleh pemerintah. Permasalahan pertama adalah kompetensi guru. Kompetensi guru ini sangat penting karena berkorelasi dengan kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, pemerintah harus meningkatkan kompetensi guru. 

"Kalau kompetensi rendah, kita tidak bisa berharap banyak," kata Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, saat dihubungi Republika.co.id.

Selanjutnya, adalah masalah kesejahteraan guru. Ia mengatakan, saat ini guru honorer masih sangat banyak. Ia mempertanyakan, bagaimana bisa mendesain kurikulum atau pendidikan yang berkualitas kalau kesejahteraan guru masih mengkhawatirkan khususnya guru honorer. 

Masalah selanjutnya adalah perlindungan guru. Keamanan guru harus diperhatikan, khususnya di tempat-tempat yang terletak di perbatasan. Kemudian, distribusi guru yang mestinya segera diselesaikan. Satriawan menjelaskan, saat ini distribusi guru masih mempunyai beban berat karena masing-masing daerah mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement