Rabu 11 Dec 2019 13:08 WIB

Nadiem Bebaskan Sekolah Tentukan Format Ujian Kelulusan

Setiap sekolah akan melenggarakan ujian kelulusan sendiri.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim ditemui usai membuka rapat koordinasi kepala dinas, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim ditemui usai membuka rapat koordinasi kepala dinas, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah untuk melakukan ujian sekolah. Menurut Nadiem, hal itu menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kemerdekaan dalam belajar.

Nadiem menuturkan, selama ini semangat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas yakni murid dievaluasi oleh guru dan kelulusan ditentukan melalui suatu penilaian yang dilakukan sekolah. Pada saat ini, kata Nadiem, yang terjadi adalah dengan adanya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) semangat kemerdekaan itu tidak optimal.

Baca Juga

"Karena dia harus mengikuti soal berstandar, kebanyakan pilihan ganda dan format yang hampir sama seperti UN," kata Nadiem, saat rapat koordinasi bersama kepala dinas di Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

Ia berpendapat, apabila mengikuti kurikulum 2013 akan sangat sulit apabila hanya dites dengan pilihan ganda. Sebab, soal semacam itu tidak cukup untuk mengetahui kompetensi siswa. Oleh sebab itu, pada 2020 USBN akan diganti dan dikembalikan kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri dengan mengikuti kompetensi dasar yang ada di kurikulum.

Walaupun demikian, ia mengatakan perubahan tersebut tidak diwajibkan kepada setiap sekolah. Bagi sekolah yang belum nyaman melakukan perubahan dalam USBN bisa melakukan format seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, Nadiem menegaskan bagi sekolah yang ingin melakukan penilaian dengan cara yang lebih holistik maka dipersilakan.

Ia berharap, dengan demikian sekolah yang ingin melakukan perubahan bisa membuat sistem penilaian yang tidak hanya tes seperti soal pilihan ganda. Kesempatan untuk bebas menentukan penilaian tersebut diharapkan Nadiem bisa memberi kemerdekaan guru untuk menciptakan konsep penilaian yang holistik dan menguji kompetensi dasar yang ada.

"Mohon kesempatan ini jangan disia-siakan. Namun yang belum siap silakan mengikuti format yang sebelumnya," kata dia.

Keputusan tersebut, kata Nadiem, akan lebih memudahkan sekolah dalam menilai siswanya sendiri. Sebab, apabila penilaian ditarik ke pusat akan sulit untuk melakukan proses adminstrasi. Penilaian terhadap karakter siswa pun akan lebih sulit apabila tidak dinilai dari sekolah itu sendiri.

"Jadi bayangkan, betapa banyaknya inovasi yang bisa dilaksanakan kepala sekolah dan guru penggerak dengan adanya kemerdekaan ini," kata Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement