Jumat 13 Dec 2019 13:51 WIB

Jatim tak Masalah UN Diganti

Soal UN akan bersifat holistik yang berupa penalaran, literasi, dan karakter.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2 Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/4).
Foto: Antara/Zabur Karuru
[Ilustrasi] Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2 Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Hudiono menegaskan, pihaknya tidak ada keberatan dengan kebijakan baru Mendikbud Nadiem Makarim, yang disebut dengan istilah Merdeka Belajar. Termasuk di dalamnya mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem penilaian baru, dengan asesmen kompetensi dan survei karakter.

Hudiono mengatakan, dari hasil rapat koordinasi dengan Kemendikbud, akan ada perubahan dalam permodelan soal sebagai pengganti UN. Soal yang sebelumnya ditekankan pada penyelesaian kognitif,  tahun depan akan bersifat holistik yang berupa penalaran, literasi, dan karakter.  

Baca Juga

"Ini menjadi salah satu alat ukur yang harus disiapkan secara nasional.  Ini ukuran evaluasi yang berdasar pada kompetensi dasar ataupun inti.  Ini yang diukur oleh kementerian untuk pemetaan.  Karena pemetaan nanti hasilnya lebih holistik dan lebih luas," kata Hudiono di Surabaya, Jumat (13/12).

Hudiono pun menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud tersebut akan menjadi dorongan bagi Jawa Timur agar sekolah-sekolah melakukan pembelajaran berbasis 4C, yakni communicatif,  colaboratif, critical thingking, dan creativity.

"Saya kira teknis baru yang akan diterapkan Pak Menteri ini, Jatim sudah sebelumnya mempersiapkan bagaimana seorang guru membuat alat ukur, membuat assesmen, yang berkaitan dengan soal uraian. Atau yang sifatnya alat ukur itu bukan hanya kognisi saja, tapi bisa karakternya diukur, juga dari sisi literasinya, kecerdasan dia menerima informasi," ujar Hudiono.

Hudiono menegaskan tidak ada masalah dengan kebijakan baru tersebut. Karena, kata dia, kebijakan itu merupakan bagian dari evaluasi yang sering dilakukan di sekolah. Saat ini pun, diakuinya ada beberapa sekolah di Jatim yang mengukur potensi anaknya ketika mengikuti pelajaran, berdasarkan standar isi kompetensi.

"Kalau sekarang Pak Menteri mengevaluasi berdasarkan kompetensi seperti itu ya Jatim sangat siap tidak ada masalah," kata dia.

Pun terkait Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), yang penyelenggaraan kegiatan akan dikembalikan pada sekolah. Hudiono menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada sekolah melalui MGMP (musyawarah guru mata pelajaran)  dalam penyusunan kaidah soal yang sesuai dengan indikator, kisi-kisi, dan silabus.  

"Nantinya sekolah boleh mengadakan ujian asalkan ada treatmen dari MGMP.  Tim pembuat soal dari sekolah. Yang meliputi kaidah penyusunan soal dan analisa soal sehingga diharapkan sekolah melakukan secara kognisi saja tapi juga holistik," kata Hudiyono.  

Sehingga nantinya, kata dia, ketentuan soal bisa dalam bentuk penugasan atau portofolio. Ini, kata dia, akan diterapkan dalam asesment ujian sekolah baik SD, SMP,  SMA/SMK. Oleh karena itu, pemprov sudah melakukan upaya terhadap SMA/SMK dan PK LK bagaimana menyusun kaidah-kaidah penyusunan soal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement