Kamis 12 Dec 2019 07:13 WIB

Komisi X Sambut Baik Penghapusan UN

Komisi X juga akan mengawal masa transisi penggantian UN hingga 2021.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf.
Foto: Dian Erika Nugraheny / Republika.
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyambut baik penghapusan ujian nasional (UN) yang akan diterapkan pada 2021. Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan sosialisasi di masa transisi ini.

"Kami menyambut positif, sejauh ini kita menyambut positif dan harapannya dalam waktu satu tahun ke depan ini akan bisa lebih dioptimalkan kembali, metode apa yang akan digunakan," ujar Dede di Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga

Menurutnya, sistem UN selama ini hanya menitikberatkan pada hafalan para siswa. Selain itu, membuat siswa maupun murid tampak stress dengan hal tersebut.

Selain itu, sistem UN itu membuat pemaksaan penyamarataan di setiap sekolah. Padahal, setiap lembaga pendidikan mempunyai karakteristik dan masalah yang berbeda-beda.

"Kita meyakini bahwa dari sisi positifnya saja bahwa memang dibutuhkan pengganti yang lebih tepat guna dan UN sebagai sebuah potret atau survei itu tidak perlu menjadi endingnya," ujar Dede.

"Jadi bukan sebuah angka kelulusan terusan untuk diterima di pendidikan berikutnya," lanjutnya.

Komisi X juga akan mengawal masa transisi penggantian UN hingga 2021. Dede menilai jangka waktu selama satu tahun untuk mempersiapkan pengganti UN sudah tepat.

"Jadi transisi ini pastinya akan kita pantau dalam satu tahun ke depan proses menuju berhentinya UN, sampai digantinya UN itu seperti apa," ujar Dede.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim akan mengubah sistem penilaian pendidikan nasional menjadi lebih sederhana. Ia mengatakan, pada 2021, sistem penilaian yang selama ini menggunakan UN akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Asesmen kompetensi minimum akan menilai aspek literasi dan numerasi. Nadiem menjelaskan, literasi yang dimaksud bukanlah sekadar kemampuan membaca. Literasi adalah kemampuan menganalisis suatu bacaan. Jenis penilaian selanjutnya adalah numerasi. Numerasi, kata Nadiem, adalah kemampuan menggunakan angka-angka.

"Ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai 2021. Jadi, bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, bukan berdasarkan konten. Ini berdasarkan kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya," ujar Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement