Kamis 12 Dec 2019 05:35 WIB

Kawasan Industri Halal Tunggu Regulasi Menperin Terbit

Kawasan industri halal akan dikembangkan di Modern Cikande Industrial Estate (MCIE)

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
ModernCikande Industrial Estate (MCIE) mengembangkan kawasan industri halal pertama di Indonesia.
Foto: ModernCikande Industrial Estate
ModernCikande Industrial Estate (MCIE) mengembangkan kawasan industri halal pertama di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong pembangunan kawasan industri halal. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat lima lokasi yang dipersiapkan untuk menjadi kawasan industri halal.

"Yang masuk RPJMN di antaranya Modern Cikande, Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, dan industrial Estate Pulogadung. Ini kita rumuskan dalam masterplan yang KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) kemarin FGD-kan," ujar Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito kepada Republika di Jakarta, Selasa, (10/12).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama anggota komisi enam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah datang ke kawasan industri Modern Cikande. Kemudian disepakati kawasan tersebut dikembangkan menjadi kawasan industri halal.

"Jadi seluas 500 hektar, semua dikonsentrasikan untuk tematik halal. Ini secara bertahap makanan, minuman, kosmetik, pakaian, dan farmasi," kata pria yang biasa dipanggil Warsito itu.

Empat kawasan lain yang masuk RPJMN, lanjut dia, rencananya juga mulai segera dikembangkan industri halalnya. Hanya saja masih menunggu regulasi dari Menteri Perindustrian.

"Kami sedang dorong regulasi Pak Menteri untuk tetapkan, karena kalau nggak, nggak ada kepastian mereka sebagai tematik halal. Harapan kami, akhir tahun ini regulasi penetapan kawasan industri halal lahir, sehingga bisa dorong operasionalisasi kawasan-kawasan halal tersebut," jelas dia.

Menurutnya, setelah aturan menteri keluar, pengembangan kawasan industri halal tidak akan lama. Pasalnya, para pengembang telah menyiapkan masterplan lengkap.

Dirinya berharap, pengembangan klaster halal pada beberapa kawasan industri itu dapat menambah daya tarik. "Jadi daya tarik pada kawasan industri yang existing ini untuk orientasi ekspor serta tarik investasi ke pasar halal," ujar Warsito.

Sayangnya, ia mengaku belum bisa menyebutkan berapa potensi pendapatan atau sumbangan industri halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lewat pengembangan kawasan tersebut. "Belum bisa sekarang angkanya, karena tergantung berapa investasi yang masuk, kan nanti ada yang di luar dan di dalam kawasan," jelasnya.

Warsito berharap, pengembangan kawasan industri halal bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "Karena kita perlu jaga pertumbuhan ekonomi di angka enam persen," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement