Selasa 10 Dec 2019 23:42 WIB

Pengamat: Indonesia Perlu Regulasi Khusus Sekolah Swasta

Pengelolaan sekolah swasta di Indonesia masih disamaratakan dengan negeri

Rep: Imas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pendidikan/Ilustrasi. Pengelolaan sekolah swasta di Indonesia masih disamaratakan dengan negeri
Foto: Antara
Pendidikan/Ilustrasi. Pengelolaan sekolah swasta di Indonesia masih disamaratakan dengan negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai pemerintah perlu membuat aturan khusus soal sekolah swasta. Ia berpendapat, jumlah sekolah swasta di Indonesia tidak sedikit namun saat ini pengelolaannya disamaratakan dengan sekolah negeri pada umumnya.

Penyamarataan sekolah swasta dengan negeri ini, menurut Indra menyebabkan kualitas kebanyakan sekolah swasta tidak baik dibandingkan sekolah negeri. Tidak sedikit pula anak-anak yang tidak bisa diterima di sekolah negeri akhirnya masuk ke swasta karena lebih mudah diterima.

Selain itu, pembiayaan sekolah swasta banyak bergantung kepada dana dari siswa. Hal ini sangat berbeda dengan sekolah negeri yang banyak mendapat perhatian dari pemerintah. Oleh sebab itu, Indra menegaskan agar regulasi terkait sekolah swasta diadakan.

Hal senada diungkapkan Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik Romo Darmin. Ia berharap, ke depannya pemerintah bisa membuat Undang-undang khusus untuk sekolah swasta agar pengelolaannya bisa lebih fokus.

"Supaya swasta memiliki kedudukan istimewa, muncul dalam regulasi sendiri," kata Romo Darmin, dalam sebuah diskusi di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

Ia menjelaskan, di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 55 disinggung soal pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada PP yang mengatur akan hal tersebut.

Romo Darmin mengeluhkan semua peraturan hanya mengatur sekolah negeri. "Sekolah swasta kalau tidak kreatif ya matilah swasta. Memang hukum alam itu semakin ditekan semakin kreatif," kata Romo Darmin.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta DKI, Imam Parikesit mengatakan apabila mutu sekolah swasta tertinggal maka mutu pendidikan di Indonesia juga tertinggal. Oleh karena itu, ia berpendapat untuk memajukan pendidikan harus memajukan sekolah swasta.

Salah satu yang perlu diperhatikan pemerintah adalah gaji guru sekolah swasta. Selama ini, kata Imam di Jakarta masih banyak guru-guru swasta yang penghasilannya di bawah UMP. Hal ini menyebabkan mereka harus bekerja tambahan agar kebutuhan mereka terpenuhi.

Menurut Imam, kesejahteraan guru menjadi pintu masuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. "Di Jakarta kalau kita lihat pasukan oranye gajinya Rp 4,2 juta. Tapi guru swasta masih banyak yang jauh di bawah itu. Di Jakarta masih banyak guru kami yang kalau sore ngojek, jualan buah," kata Imam.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan swasta memang memiliki peran yang penting bagi pendidikan. Apalagi SMK swasta lebih banyak jumlahnya daripada negeri. SMA dan SMP swasta juga memiliki jumlah yang cukup banyak.

Menurut Totok, hal yang menjadi tantangan baik di sekolah negeri dan swasta adalah kualitas hasil belajarnya. Oleh sebab itu, kerja sama antara swasta dan negeri harus dilakukan agar meningkatkan kualitas belajar di antara keduanya.

Sekolah-sekolah swasta yang dinilai sudah bagus bisa menjadi contoh dan berbagi pengalaman tentang kegiatan pembelajarannya. Kemendikbud juga mengembangkan //partnership agar masing-masing sekolah bisa saling berbagi pengalaman.

"Yang biasa kami lakukan itu biasanya sekolah yang bagus menjadi center of learning. Semacam MGMP tapi berpusat di sekolah-sekolah yang bagus. Silakan disebut MGMP atau apa, per mata pelajaran. Tapi juga sekolah yang bagus itu diharapkan bisa menularkan praktik baiknya ke sekolah-sekolah yang lain," kata Totok menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement