Rabu 04 Dec 2019 01:51 WIB

Kampung Benda Kerep akan Jadi Lokasi Wisata Religi

Kampung Benda Kerep yang terletak di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agung Sasongko
Masjid Pesantren Benda Kerep, Cirebon, peninggalan Mbah Soleh.
Foto: Republika/ Andrian Saputra
Masjid Pesantren Benda Kerep, Cirebon, peninggalan Mbah Soleh.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kampung Benda Kerep yang terletak di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, akan diubah menjadi lokasi wisata religi. Untuk keperluan itu, Pemprov Jabar akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada 2020 mendatang.

‘’Kampung Benda Kerep akan dilakukan penataan,’’ ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, Selasa (3/12). 

Bahkan, lanjut Arif, penataan kampung Benda Kerep merupakan bagian dari proyek strategis Pemprov Jabar. Melalui penataan itu, kampung tersebut akan menjadi kampung wisata religi. 

Adapun penataan yang akan dilakukan di antaranya berupa penataan tempat parkir, pemugaran dan rehabilitasi masjid serta penyediaan toilet. Selain itu, juga akan ada kegiatan pemberdayaan pesantren yang ada di kampung tersebut. 

‘’Untuk item-itemnya masih kita bahas dengan  Pemprov Jabar,’’ tutur Arif. 

Arif memastikan, rencana penataan Kampung Benda Kerep itu sudah mendapatkan persetujuan dari para kyai yang ada di kampung tersebut. Bahkan, usulan penataan itu justru datang dari mereka.

‘’Kami hanya mengarahkan,’’ terang Arif.

Seperti diketahui, Kampung Benda Kerep selama ini tertutup untuk berbagai kegiatan pembangunan. Pasalnya, pihak pesantren yang ada di kampung tersebut masih mempertahankan tradisi turun temurun dari sesepuh mereka. Di antaranya, tidak boleh membangun jembatan permanen yang menuju ke pesantren.

Selain itu, sesepuh di Kampung Benda Kerep juga melarang penggunaan telefon selular maupun televisi. Hal itu dimaksudkan agar para santri tetap berkonsentrasi dalam menimba ilmu. Meski kedepan penataan akan dilakukan, namun nilai-nilai tradisi di kampung itu akan tetap dipertahankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement