Senin 25 Nov 2019 23:07 WIB

Kemenristek: Minat Dosen untuk PKM Kurang Ditopang Anggaran

Minimnya anggaran diharapkan tak kurangi minat dosen lakukan pengabdian masyarakat.

[Ilustrasi] Suasana pengabdian masyarakat (Pengmas) yang diadakan oleh para dosen FHUI di SMAN 1 Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah.
Foto: Dok Tim Pengmas FHUI
[Ilustrasi] Suasana pengabdian masyarakat (Pengmas) yang diadakan oleh para dosen FHUI di SMAN 1 Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Riset Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Suwitno mengatakan minat dosen untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat (PKM) cukup tinggi. Namun, minat itu kurang ditopang oleh anggaran.

"Jumlah proposal yang masuk sejak 2013-2018 sebanyak 16.779 proposal. Namun, yang bisa didanai hanya 2.281 proposal," ujar Suwitno saat menghadiri pameran PKM Universitas Terbuka, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/11).

Baca Juga

Dia menambahkan paling tidak, 25 persen dari jumlah proposal yang masuk dibiayai, namun terkendala anggaran. Bahkan, untuk 2020 anggaran PKM turun dari Rp178 miliar menjadi Rp111 miliar.

"Kami harap akan ada tambahan anggaran dengan perubahan nomenklatur kementerian," kata dia.

Dia juga berharap minimnya anggaran, tidak mengurangi minat dosen untuk melakukan PKM yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Kegiatan yang dilakukan bisa melalui pendampingan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di sekitar wilayah kampus.

"Kalau sudah baik, dicari UMKM yang membutuhkan. Jadi akan kelihatan benar ada kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat," kata dia.

Rektor Universitas Terbuka, Prof Ojat Darojat, mengatakan pihaknya terus mendorong agar dosen Universitas Terbuka (UT) bersemangat dalam melakukan PKM. "Sekarang masih belum optimal, namun kami akan terus mendorong agar dosen tidak sekedar mengajar saja," kata Ojat.

Menurut Ojat, dorongan yang diberikan kepada dosen harus disertai dengan kebijakan dan anggaran untuk melakukan PKM.

 

 

TAKE 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement