Sabtu 16 Nov 2019 05:07 WIB

UMM akan Jadi Tempat Uji Kompetensi Penyuluhan Antikorupsi

UMM tengah menggodok skema sertifikasi penyuluh anti-korupsi pratama

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Kampus UMM
Kampus UMM

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG --Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) tengah menggodok skema sertifikasi penyuluh anti-korupsi pratama. Skema ini termasuk dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang kemudian diajukan ke Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Untuk menyelenggarakan skema sertifikasi penyuluh anti-korupsi pratama, UMM sendiri telah menarget menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri. Syaratnya, asesor dari UMM harus lulus sertifikasi skema uji kompetensi penyuluh anti-korupsi pratama. Program ini diselenggarakan oleh LSP lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur LSP UMM, Ihyaul Ulum, berharap agar dosen dari UMM bisa lolos sertifikasi assesor. Jika ada dosen yang lolos uji sertifikasi, maka UMM dapat mendirikan TUK Mandiri. "Dan bisa menyeleksi peserta di kalangan civitas UMM dan kita bina sendiri menjadi penyuluh anti-korupsi,” kata Ulum.

Sebelumnya, UMM baru ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi Sewaktu (TUKS) yang diadakan pada 5 sampai 7 November lalu. Peserta yang lolos e-learning dan screening sebanyak 19 orang dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia turut hadir mengikuti tes. Hal ini termasuk tiga dosen UMM yakni dari Fakultas Hukum dan Prodi PPKn.

Pada Mei 2019 LSP UMM terpilih sebagai percontohan lembaga sertifikasi profesi penerima hibah retooling vokasi. UMM telah mengikutsertakan ratusan mahasiswanya mengikuti uji kompetensi Program Retooling Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti RI.

Menurut Ulum, LSP UMM lahir dengan visi menjadi lembaga yang unggul, profesional, dan kompeten. Tujuannya, agar mahasiswa memiliki kompetensi berdaya saing yang berasal skema kompetensi yang relevan dan berkualitas. "Serta asesor kompetensi yang kompeten dan profesional yang berawal dari tata kelola kelembagaan yang modern,” terang Ulum dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Kamis (14/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement