Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Malang

Jumat 22 Nov 2019 18:26 WIB

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda

Bea Cukai Malang mengamankan rokok ilegal di dua kecamatan, Kabupaten Malang.

Bea Cukai Malang mengamankan rokok ilegal di dua kecamatan, Kabupaten Malang.

Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Kerugian negara yang ditimbulkan rokok ilegal tersebut sebesar Rp 215.720.708.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bea Cukai Malang kembali mengamankan rokok ilegal di dua lokasi Kabupaten Malang. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Tirtoyudo.

Plh Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan, menjelaskan pihaknya memeroleh 20.780 bungkus di Kecamatan Poncokusumo. Atau lebih tepatnya sekitar 415.600 batang rokok ilegal. Temuan ini diperoleh dari dua toko dan satu rumah warga.

Baca Juga

"Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai," kata Rudy di Kota Malang, Jumat (22/11).

photo
Bea Cukai Malang mengamankan rokok ilegal di dua kecamatan, Kabupaten Malang.

Selain itu, petugas juga menemukan 2.216 bungkus atau 44.320 batang rokok ilegal. Barang-barang ini didapati di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Pada operasi ini, petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dari tiga toko yang berbeda.

Dari hasil dua operasi tersebut, Rudy menaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 215.720.708. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

Rudy juga menegaskan, Bea Cukai Malang akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dengan operasi Gempur Rokok Ilegal, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya dapat ditekan. Selanjutnya, mampu memberikan dampak positif sejalan dengan ketentuan kenaikan tarif cukai di 2020.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler