Kamis 21 Nov 2019 01:50 WIB

PDRI: Hentikan Eksploitasi Dosen di Perguruan Tinggi

Eksploitasi terhadap dosen di perguruan tinggi masih marak.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nashih Nashrullah
Ahmad Zakiyudin (batik pegang bendera) dilantik menjadi ketua DPP PDRI periode 2018-2023
Foto: Republika/Djoko Suceno
Ahmad Zakiyudin (batik pegang bendera) dilantik menjadi ketua DPP PDRI periode 2018-2023

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) mendorong semua assosiasi dosen yang ada di Indonesia tidak menutup mata terhadap eksploitasi dosen di perguruan tinggi. 

"Saya mengajak semua assosiasi dosen tidak diam ketika mayoritas dosen PTS di perlakukan tidak adil dengan sistem penggajian dosen oleh yayasan yang masih di bawah UMR di mayoritas PTS, " kata Ketua Umum DPP PDRI, Ahmad Zakiyuddin, Rabu (20/11).

Baca Juga

Zakiyuddin mengatakan hal tersebut saat menyampaikan paparan strategisnya di hadapan peserta Seminar dan Lokakarya Seluruh Assosiasi Dosen se-Indonesia. Kegiatan tersebut difasilitasi Direktorat Karier dan Kompetensi SDM Ristekdikti.

Menurut Zakiyuddin, saat ini eksploitasi keilmuan dosen tanpa dibarengi kesejahteraan dan peningkatan kualitas dosen. Padahal, pamor universitas didapatkan secara otentik oleh akreditasi dari BAN PT. Akreditasi BAN PT merupakan kontribusi dosen. 

"Masih ada dosen yang diupah berdasarkan berapa banyak mata kuliah yang dia mampu dan dibayar berdasarkan SKS. Jika kuliah memasuki masa libur semester, praktis para dosen tidak ada penghasilan," ujar dia. PDRI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). 

Di antaranya mendesak Kemenristekdikti untuk melakukan audit penggajian dosen di semua PTS di Indonesia. Mendesak Kemendikbud untuk menghentikan eksploitasi modern di Perguruan Tinggi dengan membuat regulasi yang jelas mengenai sistem penggajian dosen di PTS yang sesuai dengan Indeks Kelayakan Hidup. 

Mengusulkan agar Kemenristekdikti Menambah kuota beasiswa studi dalam dan luar negeri serta mempermudah persyaratan untuk mendapatkan dana penelitian dan pengabdian masyarakat.

Rekomendasi lainnya, sambung Zaki, mengusulkan agar dosen yang sedang tugas belajar tetap diberikan sertifikasi dan yang sudah memiliki jabatan fungsional untuk langsung ditetapkan sebagai penerima sertifikasi.

"Kami mendesak Kemenristekdikti agar Dosen PTNB yang sudah lolos P3K segera diberi SK karena ada beberapa kampus yang sudah hampir dua tahun SK P3K dosen belum turun," kata dia.

Lokakarya ini dihadiri oleh 29 assosiasi dosen se-Indonesia diantaranya Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI), Assosiasi Dosen Indonesia (ADI), Ahli dan Dosen RI (ADRI), Forum Dosen Indonesia (FDI), Ikatan Dosen Republik Indonesia, Persatuan Guru Besar Indonesia (PERGUBI), Assosiasi Pendidikan Guru PG PAUD, Assosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Seluruh Indonesia dan lain-lain. n djoko suceno

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement