REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan PPSU melakukan penggusuran bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Penggusuran bangunan liar untuk mendukung program pemerintah dalam menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.