Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Probolinggo Tambah Kawasan Berikat Mandiri

Jumat 15 Nov 2019 14:18 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Bea Cukai Probolinggo menetapkan PT Eratex Djaja menjadi kawasan berikat mandiri (self-managed bonded zone), yang sebelumnya mendapat fasilitas kawasan berikat (KB).

Bea Cukai Probolinggo menetapkan PT Eratex Djaja menjadi kawasan berikat mandiri (self-managed bonded zone), yang sebelumnya mendapat fasilitas kawasan berikat (KB).

Foto: bea cukai
PT Eratex Djaja ditetapkan menjadi kawasan berikat mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Bea Cukai Probolinggo menetapkan PT Eratex Djaja menjadi kawasan berikat mandiri (self-managed bonded zone), yang sebelumnya mendapat fasilitas kawasan berikat (KB). Transformasi KB menjadi kawasan berikat mandiri ditujukan bukan semata untuk mengefisiensikan pengawasan. Penetapan kawasan berikat mandiri juga memberikan manfaat terhadap perekonomian yaitu peningkatan investasi dan ekspor pada perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Kawasan berikat mandiri menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan fasilitas sebelumnya. Bea Cukai menciptakan konsep pengawasan yang tidak menghambat operasional pemasukan dan pengeluaran barang.

Baca Juga

Dengan fasilitas ini, pelayanan rutin dapat dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai. Kemudian operasional pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri.

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Raden Muhamad Agus Ekawidjaja mengungkapkan untuk menjaga kepatuhan pengguna jasa, kegiatan mandiri yang dilakukan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat mandiri harus dilaporkan secara realtime. Pelaporan menggunakan aplikasi gate mandiri yang terhubung dengan aplikasi di Bea Cukai.

“Bagi perusahaan, fasilitas ini akan menumbuhkan kepastian dan kecepatan berusaha, layanan pemasukan, dan pengeluaran barang lebih cepat, serta efisiensi biaya yang tidak perlu akibat menunggu proses layanan,” ujar Agus.

Selain itu, kawasan berikat mandiri juga akan berkontribusi positif terhadap peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB), dan meningkatkan investasi serta ekspor.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler