Rabu 13 Nov 2019 07:56 WIB

UMM Masuk Kluster Unggul untuk Kinerja Pengabdian Masyarakat

UMM masuk peringkat ke-18.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nashih Nashrullah
Kampus UMM.
Foto: Dokumen.
Kampus UMM.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) termasuk ke dalam kluster unggul pada pemeringkatan perguruan tinggi berbasis kinerja pengabdian kepada masyarakat periode 2016 hingga 2018 oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). 

Klusterisasi didasarkan pada hasil penilaian kinerja Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi dan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang nomor 29/E/KPT/2019 pada 27 September 2019. 

Baca Juga

UMM berada di peringkat 18 mengungguli peringkat kinerja pengabdian kepada masyarakat di antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya. Bahkan, dengan perguruan tinggi negeri (PTN) seperti Universitas Andalas (peringkat 20), Universitas Negeri Surabaya (peringkat 23), Universitas Negeri Makassar (peringkat 24) dan Universitas Indonesia (peringkat 21). Pencapaian ini membuktikan kinerja UMM sesuai dengan standar.  

Pengabdian kepada masyakarakat yang dilakukan dosen UMM perlu dilihat dari beberapa perspektif. Pertama, pengabdian merupakan implementasi sinergitas antara lima unsur yang disebut pentahelik. Hal ini meliputi unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media.   

"UMM punya komitmen, apa yang dihasilkan oleh dosen di bidang akademik, misalnya riset, harus memberi kemanfaatan antara lain bagi masyarakat,” ungkap Wakil Rektor I UMM, Profesor Syamsul Arifin. 

Kedua, pemberdayaan atau empowering terhadap masyarakat. Ada banyak kegiatan pengabdian yang dilakukan dosen dan mahasiswa Kampus Putih UMM yang telah berdampak pemerdayaan terhadap masyarakat. Satu di antaranya pada bidang pertanian dan energi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang diterapkan di sejumlah daerah.    

"Intinya, kegiatan akademik jangan sekadar menjadi menara gading, tetapi harus bernilai praksis terhadap masyarakat," tambah Syamsul dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (13/11). 

Aspek yang dinilai dari pengabdian masyarakat antara lain Sumberdaya Manusia (SDM) pengabdian 25 persen. Kemudian manajemen pengabdian (pengelolaan DPPM) 20 persen. Selanjutnya, aspsk luaran atau produk seperti apa yang dihasilkan pengabdian sebesar 45 persen.  

Menurut Syamsul, produk yang dihasilkan biasanya melalui beberapa skema. Tahap-tahap tersebut, yakni KKN-PPM, pendampingan desa, dan pengabdian unggulan daerah. Pendanaannya mencapai Rp 50 hingga 60 juta per tahun, bahkan bisa mencapai 100 juta untuk multi tahun, seperti pendampingan desa mitra dan unggulan daerah. 

Wakil Direktur I Bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UMM,  Vina Salviana Darvina, menyatakan UMM mempunyai skema pengabdian internal yang model diklaim setara dengan standar penilaian Kemenristekdikti. 

"Sehingga sebelum diajukan ke Kemenristekdikti, proposal yang diajukan akan melalui tahapan dan seleksi ketat oleh DPPM UMM agar berpeluang besar mendapat pendanaan," jelasnya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement